Komisi III ke Kapolri, Ada Penerima Adhi Makayasa Terjerat Dugaan Etik dalam Kasus Sambo

Trimedya mengatakan, di antara yang tengah diperiksa dalam pelanggaran etik, ada seorang penerima Adhi Makayasa.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2022, 14:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan
DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI melalui Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap 97 nama yang tengah diperiksa dalam dugaan pelanggaran etik karena terlihat kasus Ferdy Sambo.

Trimedya mengatakan, di antara yang tengah diperiksa dalam pelanggaran etik, ada seorang penerima Adhi Makayasa.

"Itu ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk, dan apa peran dia tidak gampang orang jadi Adhi Makayasa," kata Trimedya dalam rapat kerja bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Trimedya meminta Kapolri tidak menggantung status para anggota Polri yang tengah menjalani sidang etik. Seharusnya, kata politikus PDIP ini, yang sudah berstatus tersangka bisa langsung diputuskan dalam kasus etik.

Trimedya mengaku mendapat keluhan dari anggota keluarga salah seorang anggota Polri yang terlibat masalah etik karena mendapat stigma negatif. Meski perannya dalam kasus ini minim.

"Jangan dipending karena ada keluarganya menyampaikan dengan perannya minim sudah muncul stigma kepada mereka keluarganya pembunuh. Padahal perannya minim sekali," ujarnya.

"Ada yang cuma disuruh bikin mindik kan itu atas perintah," imbuhnya.

Maka itu, Kapolri diminta untuk segera memberi keputusan terkait masalah etik. Kalau memang bersalah harus dijatuhi hukuman.

"Segera itu diputuskan saudara Kapolri supaya mereka tenang kalau memang bersalah ya disikat. Kalau tidak, ya segera peringatan ringan tertulis demosi," ujar Trimedya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komisi III Tanya Kapolri: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Magelang?

Ketua Umum DPP MKGR Adies Kadir
Ketua Umum DPP MKGR Adies Kadir. (foto: Istimewa).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, meminta penjelasan Listyo, apa alasan motif dari kasus pembunuhan Brigadir J tidak diungkap ke publik.

“Masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini? Karena kasus lain dengan gamblang polri menyampaikan motif,” kata Adies dalam rapat Komisi III, Rabu (24/8/2022).

Adies meminta Listyo membeberkan motif termasuk apa yang terjadi Magelang. “Apa yang terjadi di magelang? Siapa tersangka utama? Terkait motif kami pun masih mendengar tunggu di persidangan,” kata dia.

Politikus Golkar itu menyebut paling tidak Listyo menjelaskan alasan motif tidak bisa dibeberkan sekarang.

“Kenapa kasus ini tunggu persidangan. Padahal kasus lain bisa dibuka. Paling tidak berilah alasan kenapa tunggu persidangan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan motof kasus ini?,” tegas Adies.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya