Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Perampasan Aset Negara (Mapan) mengelar aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Aksi damai ini digelar dalam rangka mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya memberantas mafia tanah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Advertisement
Baca Juga
"Kami datang ke Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada Kapolri dan jajarannya dalam memberantas mafia tanah, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan Lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan," tutur Koordinator Aksi, Septian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Septian meyakini bahwa atensi Polri dalam penanganan kasus mafia tanah tidak akan terganggu dengan kasus kematian Brigadir J yang kini sangat menarik perhatian publik. Polri dinilai memiliki organisasi yang kuat, sehingga konsentrasi dalam mengusut kasus-kasus yang bersentuhan dengan rakyat tidak akan goyah.
"Kasus mafia tanah ini juga marak dan telah merugikan negara dan masyarakat, karena itu Kapolri dan jajarannya harus tetap fokus mengusut kasus mafia tanah ini, tidak terpengaruh kasus Sambo," jelas dia.
Menurut Septian, keseriusan dalam mengusut dan memberantas mafia tanah, termasuk dugaan praktik korupsi di areal kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam PT Inhutani II Unit Pulau Laut, Kalimantan Selatan dapat memulihkan citra Polri yang tercoreng akibat kasus Ferdy Sambo.
"PT MSAM sendiri selaku koorporasi dan Bupati Kotabaru yang diduga terlibat dalam proses penerbitan izin usaha perkebunan dalam kasus ini," Septian menandaskan.
Jadi Atensi Kapolri
Mafia tanah menjadi salah satu kasus yang diatensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan Polri memasang target penuntasan 37 kasus mafia tanah sebagai program 100 hari pertama tugas Kapolri baru. Ini menjadi rangkaian upaya meningkatkan kualitas dan kinerja kepolisian.
"Terdapat target 37 kasus dengan total tersangka 51 orang," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Menurut dia, untuk perkembangan terkini penanganan kasus mafia tanah, sejauh ini kejaksaan telah menyatakan kelengkapan berkas perkara atau P21 dan Tahap II terhadap 16 kasus dengan total 24 tersangka yang keseluruhannya ditahan.
"Tahap 1 ada 8 kasus," jelas Andi soal kasus mafia tanah.
Advertisement