Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan Sementara

Pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dihentikan sementara. Putri hari ini telah diperiksa selama hampir 13 jam.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Agu 2022, 00:10 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2022, 23:43 WIB
Mengenang Kembali Gaya Putri Candrawathi Berseragam Bhayangkari
Putri Candrawathi berseragam Bhayangkari setelah didandani oleh MUA Reval Alip. (dok.TikTok@revalalip)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Putri Candrawathi sendiri telah diperiksa sejak Jumat (26/8/2022) pukul 10.48 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Dengan begitu, maka istri Ferdy Sambo ini telah menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam.

"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam, dan juga mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Dedi menyatakan, pemeriksaan terhadap Putri sebagai tersangka akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang. "Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir," katanya.

Nantinya hasil pemeriksaan Putri sebagai tersangka ini akan disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. 

"Hasilnya akan disampaikan oleh Pak Dirtipidum langsung karena dari sisi materi harus ijin penyidk," ujar Dedi.

Dia menegaskan, penyidik akan memproses cepat pemberkasan tersangka Putri Candrawathi. Hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perkara segera dituntaskan dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Putri Datang dengan Pakaian Serba Hitam

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) (Istimewa)
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) (Istimewa)

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri. Kedatangannya kali ini sebagai pemenuhan panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kedatangan sosok Istri Ferdy Sambo itu telah dikonfirmasi kepada Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Iya (Putri sudah datang)," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (26/8).

Putri Candrawathi datang ke di Gedung Bareskrim, Mabes Polri Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.48 WIB memakai mobil Kijang Innova B 1284 IR warna hitam. Sebelum terekam gambar, mobil itu terlihat menghindari awak media.

Dengan berkeliling area Mabes Polri terlebih dahulu ketika awak media hendak mengambil gambar kedatangan, mobil tersebut terekam sempat kembali keluar membuat kedatangannya luput dari pantauan.

Putri datang memakai pakaian kerudung hitam serta busana baju hitam langsung masuk ke Lobi Depan Gedung Bareskrim Polri, dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukum tanpa melontarkan sepatah katapun.

Termasuk wajah Putri yang tertutup masker hitam, sambil menunduk dia masuk ke dalam gedung Bareskrim untuk menjalani tes kesehatan sebelum diperiksa penyidik.

"Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelum pemeriksaan (sebagai tersangka)," kata Andi.

Kemunculan Putri Candrawathi di depan publik merupakan kali kedua. Setelah sebelumnya saat ia menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Putri menghadiri pemanggilan penyidik setelah mengirimkan surat sakit selama sepekan ke belakang. Kondisinya disebut-sebut terguncang pasca peristiwa di Magelang dan Duren Tiga, Jakarta Selatan lalu.

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya