Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yoshua yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah selesai. Berlangsung selama 7,5 jam dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, lokasi rekonstruksi dilakukan di tiga tempat yaitu dua tempat kejadian perkara (TKP) asli dan satu TKP tiruan rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi hari ini, Selasa (30/8/2022), sudah dilakukan dengan melibatkan para tersangka.
Advertisement
Baca Juga
"Pada hari ini Kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah sesuai dengan komitmen Pak Kapolri. Mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan setengah tersebut adegan kan dari tingkat TKP 2, TKP asli dan satu TKP yang pengganti yaitu sudah kita mainkan dari jam 10.00 pagi dengan melibatkan empat tersangka," jelas Dedi Prasetyo saat konferensi pers pasca rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Selasa.
Dedi juga menjelaskan bahwa jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilaksanakan secara transparan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dibuktikan dengan menghadirkan pihak eksternal dari pengacara para tersangka dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dari pihak eksternal juga mengikuti rangkaian rekonstruksi dengan lengkap mulai dari TKP pertama hingga TKP ketiga.
"Demikian juga untuk pelaksanaan rekonstruksi ini tetap yang sesuai dengan pak kapolri agar transparan. Aku tahu banyak objektif kita juga menghadirkan para pihak ya dari pihak eksternal. Ada dari pengacara para tersangka, kemudian dari pihak eksternal juga dari profesional mengikuti TKP pertama kedua dan TKP ketiga. Dan dari LPSK juga melakukan pendampingan dari mulai TKP 1 hingga ketiga ini," kata Dedi.
LPSK Berkoordinasi dengan Polri Sebelum Rekonstruksi
Selanjutnya Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan bahwa sebelum rekonstruksi dilaksanakan hari ini pukul 10.00 WIB, pagi hari tadi pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polri.
Satu hari sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum untuk mengungkap kejahatan yang terjadi.
"Dari sejak awal tadi pagi berangkat juga sudah kami koordinasi koordinasikan dengan Polri dari kemarin dan berkuasa hukumnya untuk bisa hadir di acara rekonstruksi ini untuk sebagai komitmen dia komitmen dia untuk menganggap kejahatan ini", kata Susilaningtias saat konferensi pers pasca rekonstruksi di rumah dinas Duren Tiga.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf atau KM Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Saat akan mengikuti jalannya rekonstruksi, para tersangka diantar menggunakan mobil hitam dengan kaca tertutup dan sempat berhenti kurang lebih 15 menit sebelum keluar menjalankan adegan masing-masing.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (30/8/2022), situasi tempat perkara kedua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga mulai ramai oleh pihak kepolisian, brimob, LPSK, dan beberapa pejabat penting sejak pukul 14.00 WIB.
Para petugas keamanan turut menjaga lokasi kedua yaitu rumah dinas Ferdy Sambo serta mengamankan jalanan yang akan digunakan reka adegan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian, Ferdy Sambo terlihat menggunakan pakaian tahanan oranye dan tangan yang diikat. Selain itu, terlihat juga tersangka Ricky bersama Putri Candrawathi sedang melakukan reka adegan ke-50 dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Advertisement
Ferdy Sambo Berbohong
Selanjutnya ke reka adegan yang penting yaitu reka adegan 54 di mana Ferdy Sambo turun dari mobil di tikungan depan rumah dinasnya.
Dikatakan penting karena laporan awal dirinya tidak ada di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J karena dirinya sedang melakukan test PCR.
Dari reka adegan 54-lah terjawab bahwa Ferdy Sambo berbohong dan ternyata dirinya ada di lokasi pembunuhan.
Di reka adegan 54 ini juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menjatuhkan senjata HS 9 milik Brigadir J yang sebelum telah diambil oleh salah satu ajudannya.
Sebelumnya, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat bertemu dengan tersangka Bripka Ricky Rizal di halaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pertemuan ini terjadi beberapa saat sebelum Brigadir J dieksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo. Bripka Ricky Rizal terlihat mendatangi Brigadir J. Adegan ini terpantau dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dari awal adegan, sempat ada reka ulang tersangka Bharada E memegang pistol. Setelahnya, tampak Bharada E berbincang dengan Ferdy Sambo di ruang tengah rumah dinas.