Liputan6.com, Jakarta - Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh menolak keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, kenaikan harga BBM ini justru dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia.
"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dikutip dari siaran persnya, Minggu (4/9/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun 30 persen. Dengan harga BBM naik, kata Iqbal, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga - 8 persen sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujarnya.
Di sisi lain, Iqbal menuturkan upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan bahwa Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegas Iqbal.
Dia khawatir dengan naiknya harga BBM akan membuat ongkos energi industri melonjak. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022 mendatang.
Di Jakarta, aksi demo akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
"Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," kata Said Iqbal menandaskan.
Â
Harga BBM Naik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pengalihan subsidi BBM. Akibatnya, harga sejumlah jenis bahan bakar subsidi naik.
"Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan teakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan," ujar Jokowi, soal harga BBM, Sabtu (3/9/2022).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan sejumlah perubahan harga BBM. Perubahan itu yakni, Pertalite dari Rp 7.600 menjadi Rp 10.000.
"Solar subsidi Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 menjadi Rp 14.500," ujar Arifin.
Pengalihan subsidi ini dilakukan karena besaran subsidi bahan bakar minyak terus membengkak. Sementara, penggunaannya tidak tepat sasaran.
Advertisement