Polri Sebut Saksi Kunci Kasus Etik Brigjen Hendra Kurniawan Selesai Jalani Operasi

Kepolisian menjadwalkan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Hendra Kurniawan terkait obstruction of justice di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Sep 2022, 14:38 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2022, 14:38 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan yang Disebut Kuasa Hukum Keluarga Larang Buka Jenazah Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan yang Disebut Kuasa Hukum Keluarga Larang Buka Jenazah Brigadir J. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menjadwalkan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Hendra Kurniawan terkait obstruction of justice di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun AKBP Arif Rahman Arifin (AR) selaku mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, yang disebut sebagai saksi kunci perkara etiknya kini telah selesai menjalani operasi.

"Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan. Sakitnya, sakit apa, dokter yang itu (mengetahui)," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Dedi belum merinci waktu pasti penyelenggaraan sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan. Sementara untuk sidang etik Ipda Arsyad Gunawan juga turut ditunda lantaran kondisi kesehatan AKBP Arif Rahman Arifin.

"Belum (waktu pastinya). Tentunya sangat tergantung pada kondisi. HK ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice. HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan," jelas dia.

Dedi menegaskan, Polri sangat mengupayakan segera tuntasnya sidang etik bagi seluruh para terduga pelanggar. Sementara memang hakim sidang KKEP hanya ada dua tim dan maraton menyelesaikan berkas perkara 35 polisi, dengan 15 di antaranya telah menjalani sidang etik.

"Yang penting informasi yang saya dapat hari ini minggu depan (sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan). Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya," Dedi menandaskan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang komisi kode etik polri (KKEP) untuk Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal atau Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) dilangsungkan pekan depan.

Diketahui, sidang terhadap HK dilakukan karena yang bersangkutan dinyatakan turut menjadi kaki tangan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Pertanggungjawaban dan Profesi Divisi Propam Polri, untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada awak media, Rabu 21 September 2022.

Sidang Sempat Ditunda

Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Buka Suara soal Skenario Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J.
Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Buka Suara soal Skenario Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J. (Instagram @sealisyah)

Dedi menampik, jika sidang terkait sengaja terus diulur. Menurut dia, terdapat saksi kunci yang masih berhalangan hadir karena sakit.

"Saksi kuncinya dalam kondisi sakit tentu kita harus menunggu sampai kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," jelas Dedi.

Dedi merinci, saksi kunci yang ditunggu adalah seorang AKBP dengan inisial AR. Meski tidak menyebut sakit yang diderita, namun Dedi memastikan sakit terhadap AKBP AR tergolong parah.

"AKBP AR sakit, proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," Dedi menutup.

Brigjen HK termasuk salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau penghalangan penegakan hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Indonesia Police Watch atau IPW pun mendesak Polri mengusut terungkapnya pemakaian pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra, terutama terkait temuan uang Rp 155 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dari judi online.

Soal Penggunaan Jet Pribadi

Ketua IPW Dipanggil MKD terkait Kasus Ferdy Sambo
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso usai dipanggil MKD terkait dugaan anggota DPR menerima aliran dana dari Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Apalagi Sebelumnya, menurut IPW, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J menduga, jet pribadi itu merupakan milik dari seseorang berinisial RBT. Hasil penelusuran IPW, jet ini juga sering digunakan oleh sejumlah pengusaha, salah satunya YS untuk keperluan bisnis Jakarta-Bali.

Karena itu, IPW meminta Tim Khusus Polri menjelaskan keterlibatan sosok RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, sekaligus membongkar perannya.

"IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303, lantaran selain RBT, nama YS muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 sebagai bos konsorsium judi wilayah Jakarta," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin 19 September 2022.

Menurut Sugeng, Brigjen Hendra Kurniawan diketahui pada 11 Juli 2022 telah diperintahkan atasannya, yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, untuk menuju ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. Brigjen Hendra Kurniawan diminta memberikan penjelasan soal kematian ajudan Ferdy Sambo tersebut.

"Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu pun berangkat bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet, yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT," Ketua IPW menjelaskan.

IPW menegaskan, tidak ada alasan bagi Tim Khusus atau Timsus Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp 155 triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK. Termasuk, menurut Sugeng, memeriksa RBT dan YS dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar besar judi online.

Infografis Desakan Pengusutan Dugaan Brigjen HK Pakai Jet Pribadi ke Rumah Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Desakan Pengusutan Dugaan Brigjen HK Pakai Jet Pribadi ke Rumah Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya