Liputan6.com, Jakarta - Banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditolak dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Adapun sidang banding dilaksanakan pada Selasa, 19 September 2022 yang berlangsung selama tiga jam dan dipimpin langsung oleh lima jenderal selaku hakim.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dasar dari keputusan tersebut, lantaran majelis hakim meyakini apa yang telah dilakukan suami dari Putri Candrawathi tersebut merupakan perbuatan tercela.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian pada Selasa sore 20 September 2022, pimpinan puluhan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Jakarta mendatangi rumah rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Taman Suropati Nomor 7 Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan berlangsung tertutup.
Berdasarkan daftar hadir acara silaturahmi pimpinan ormas DKI Jakarta dengan Anies Baswedan yang diterima Liputan6.com, sudah terisi sebanyak 59 ormas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas keamanan di rumah dinas Anies Baswedan, 59 ormas itu dihadiri oleh masing-masing dua hingga tiga orang perwakilan.
Adapun ormas yang datang di antaranya Bang Japar Indonesia (BJI), Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Resimen Mahasiswa (Menwa), GBI, Aswaja, hingga Pemuda Nusantara.
Berita lain terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah ditemukannya jasad seorang wanita, PLH (48) di Terowongan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Jika sebelumnya beredar kabar wanita itu merupakan korban pembegalan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi meluruskan bahwa wanita itu bukan korban begal. Faktanya, wanita merupakan korban kecelakaan.
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando menambahkan, korban mengalami kecelakaan tunggal. Peristiwa itu terjadi pada Senin 19 September 2022.
Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:
1. Empat Fakta Permohonan Banding Pemecatan Ferdy Sambo Ditolak Polri
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun sidang banding ini dilaksanakan pada Selasa, 19 September 2022 kemarin yang berlangsung selama tiga jam dan dipimpin langsung oleh lima jenderal selaku hakim.
"Seluruh hakim tadi sepakat menolak memori banding yang diajukan Irjen FS," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 19 September 2022.
Adapun dasar dari keputusan tersebut, lantaran majelis hakim meyakini apa yang telah dilakukan suami dari Putri Candrawathi tersebut merupakan perbuatan tercela.
Untuk diketahui, jenderal bintang dua tersebut tidak dihadirkan dalam sidang pemecatan dirinya. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, hal ini karena memang sesuai dengan mekanisme sidang KKEP banding.
Advertisement
2. 59 Ormas Gelar Pertemuan Tertutup di Rumah Dinas Anies Baswedan, Bahas Apa?
Pimpinan puluhan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Jakarta mendatangi rumah rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Taman Suropati Nomor 7 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore 20 September 2022. Pertemuan berlangsung tertutup.
Berdasarkan daftar hadir acara silaturahmi pimpinan ormas DKI Jakarta dengan Anies Baswedan yang diterima Liputan6.com, sudah terisi sebanyak 59 ormas.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota ormas tampak mulai berdatangan sejak pukul 15.40 WIB. Hingga pukul 16.25 WIB, sejumlah ormas seperti Bang Japar Indonesia (JPI) terus berdatangan di rumah dinas Anies Baswedan. Mereka mengenakan seragam ormas berwarna dominan hitam serta garis merah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas keamanan di rumah dinas Anies Baswedan, 59 ormas itu dihadiri oleh masing-masing dua hingga tiga orang perwakilan.
Adapun ormas yang datang di antaranya Bang Japar Indonesia (BJI), Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Resimen Mahasiswa (Menwa), GBI, Aswaja, hingga Pemuda Nusantara.
3. Wanita Tergeletak di Terowongan Taman Mini Bukan Korban Begal
Seorang wanita, PLH (48) dikabarkan menjadi korban pembegalan di Terowongan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Polisi memastikan, narasi yang beredar keliru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi meluruskan bahwa wanita itu bukan korban begal. Faktanya, wanita merupakan korban kecelakaan.
"Itu kejadiannya kemarin, korban laka lantas. Makanya ada anggota lalu lintas juga di situ," kata Ahsanul saat dihubungi, Selasa 20 September 2022.
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando menambahkan, korban mengalami kecelakaan tunggal. Peristiwa itu terjadi pada Senin 19 September 2022.
Advertisement