Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita, PLH (48) dikabarkan menjadi korban pembegalan di Terowongan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Polisi memastikan, narasi yang beredar keliru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi meluruskan bahwa wanita itu bukan korban begal. Faktanya, wanita merupakan korban kecelakaan.
Baca Juga
"Itu kejadiannya kemarin, korban laka lantas. Makanya ada anggota lalu lintas juga di situ," kata Ahsanul saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
Advertisement
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando menambahkan, korban mengalami kecelakaan tunggal. Peristiwa itu terjadi pada Senin 19 September 2022..
"Itu laka tunggal ya," ucap Bayu, Selasa.
Pesan beredar di Medsos
Bayu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota yang bertugas. Dipastikan, saat itu tidak ada peristiwa pembegalan.
"Intinya kalau laporan dari anggota bukan begal, tidak ada pembegalan," ujar dia.
Foto korban dan identitas korban tersebar di pesan aplikasi WhatsApp. Korban nampak tergeletak di sisi kanan jalan dekat trotoar. Kondisinya bersimbah darah. Ada juga polantas dan pengemudi ojol berdiri di dekatnya.
"Korban pembegalan di terowongan Taman Mini arah terminal Kp Rambutan," bunyi pesan yang beredar seperti dikutip, Selasa 20 September 2022.
Advertisement