Wanita Tergeletak di Terowongan Taman Mini Bukan Korban Begal

Seorang wanita dikabarkan menjadi korban pembegalan di Terowongan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Seperti apa faktanya?

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Sep 2022, 20:45 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2022, 20:43 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita, PLH (48) dikabarkan menjadi korban pembegalan di Terowongan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Polisi memastikan, narasi yang beredar keliru.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi meluruskan bahwa wanita itu bukan korban begal. Faktanya, wanita merupakan korban kecelakaan.

"Itu kejadiannya kemarin, korban laka lantas. Makanya ada anggota lalu lintas juga di situ," kata Ahsanul saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).

Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando menambahkan, korban mengalami kecelakaan tunggal. Peristiwa itu terjadi pada Senin 19 September 2022..

"Itu laka tunggal ya," ucap Bayu, Selasa.

Pesan beredar di Medsos

Bayu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota yang bertugas. Dipastikan, saat itu tidak ada peristiwa pembegalan.

"Intinya kalau laporan dari anggota bukan begal, tidak ada pembegalan," ujar dia.

Foto korban dan identitas korban tersebar di pesan aplikasi WhatsApp. Korban nampak tergeletak di sisi kanan jalan dekat trotoar. Kondisinya bersimbah darah. Ada juga polantas dan pengemudi ojol berdiri di dekatnya.

"Korban pembegalan di terowongan Taman Mini arah terminal Kp Rambutan," bunyi pesan yang beredar seperti dikutip, Selasa 20 September 2022.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya