Liputan6.com, Jakarta Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya memiliki tambang emas di Tolikara, Papua. Fakta ini, kata dia, untuk menjelaskan asal mula uang yang dimiliki Lukas Enembe.
Bahkan, Enembe meminta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melihat langsung tambang emas miliknya tersebut.
Baca Juga
"Dan saya kemarin sudah mencoba kalau bisa KPK pergi lihat dengan Pak Marwata. Mari kita sama-sama temani, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," ujar Stefanus di kantor perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Advertisement
Meski, jelas dia, kepemilikan tambang itu masih dalam proses administrasi. Menurut dia, tahap administrasi tersebut dalam waktu dekat akan rampung.
"Dia punya surat-surat dan dokumennya sedang diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," kata Stefanus.
Atas dasar kepemilikan tambang emas itu, Stefanus membantah kliennya menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemprov Papua. Menurut Stefanus, uang yang dimiliki kliennya berasal dari tambang emas.
"Saya tanya Gubernur (Lukas), sebelum saya ke sini, Pak Gubernur ini ada pernyataan begini, dengan senyum dia katakan, 'Itu Freeport saya punya. Apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya, sebagai gubernur, saya punya itu Freeport, masa kamu ragu?'," kata Stefanus.
KPK Dapat Laporan dari Masyarakat
Sebelumnya, KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9/2022).
Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.
Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.
"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.
Advertisement
Transaksi Mencurigakan
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.
Titah Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Lukas sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Dia menekankan bahwa semua masyarakat sama di mata hukum. Untuk itu, Jokowi mengingatkan semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.
"Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi.
Advertisement