Dewan Pers Minta Aparat Usut Tuntas Peretasan Akun Digital Redaksi Narasi

Dewan Pers telah menerima laporan bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi. Peretasan ini terjadi sejak 24 September 2022.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Sep 2022, 11:26 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2022, 11:26 WIB
Aksi Peretasan Hacker Bjorka Serang Indonesia, Apa Motifnya?
Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan mereka telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi. (Copyright foto:Pexels.com/Sora Shimazaki)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pers telah menerima laporan bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi. Peretasan ini terjadi sejak 24 September 2022. Dewan Pers menyebut kejadian ini merupakan peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

“Tindakan peretasan itu merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers,” kata Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Agung menegaskan bahwa menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik/masyarakat luas, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

“Kemerdekaan pers sekaligus merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan dan supremasi hukum (pasal 2 UU No.40/1999 tentang Pers). Hal ini menjadi unsur sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis. Oleh sebab itu, kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran dijamin,” kata dia.

Atas kejadian peretasan tersebut itu, Dewan Pers mengeluarkan seruan sebagai berikut:

1. Mengecam semua tindakan peretasan dan meminta dengan segera agar pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya.

2. Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan in dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas.

3. Mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik. Hal ini karena kemerdekaan pers juga dijamin sebagai hak asasi warga negara (pasal 4 UU Pers) sehingga setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik bisa dikenakan pidana (pasal 18 UU Pers).

 

24 Kru Narasi Jadi Korban Peretasan, Berikut Ini Kronologinya

Sejumlah orang yang bekerja di Narasi telah menjadi korban peretasan dari orang tidak bertanggung jawab. Kejadian peretasan ini terjadi pada Sabtu, 24 September 2022, yang dialami oleh kru di Narasi.

"Teman-teman di Narasi, dimana kami mendapatkan soal peretasan yang kami terima sejak, awal mulanya kami terima pada hari Sabtu tanggal 24 September," kata Head of Newsroom Narasi, Laban Abraham, Senin 26 September 2022.

"Ini diawali dari seorang produsernya Narasi yang tidak bisa mengakses WA pada pukul sekitar 15.00 Wib atau 15.30 Wib pada Sabtu 24 September," sambungnya.

Ia menjelaskan, peretas tersebut telah mengambil alih semua komunikasi atau aplikasi. Sehingga, membuat produser tersebut tidak bisa lagi menggunakan salah satu sarana komunikasi itu.

"Lantas beberapa jam kemudian, kami mendapatkan laporan, mungkin sekitar 2 jam kemudian. Kami mendapatkan laporan ada 2 lagi teman salah satunya adalah manajer pemberitaan di Narasi, yang juga menghadapi hal serupa," jelasnya.

"Bedanya adalah dia bukan hanya mendapatkan gangguan di WA tapi juga ada percobaan pengambilalihan akun Facebook, Telegram dan Instagram. Salah satu diantara akun itu bahkan sempat login di device baru," tambahnya.

Selanjutnya, pada 25 September 2022, setelah mereka mengumumkan kejadian itu pada group komunikasi internal di newsroom, untuk meminta apakah mendapatkan hal serupa atau tidak.

"Pada sekitar Minggu pagi 25 September, setelah kami mengumumkan di grup komunikasi internal di newsroom untuk meminta apakah mendapat upaya percboaan masuk ke dalam alat komunikasi, yang kami gunakan untuk komunikasi secara internal. Ternyata baru bermunculan banyak informasi bahwa ada upaya dari beberapa teman sekitar 11 orang yang mencoba diakses," jelasnya.

Infografis mahasiswa Surabaya peretas website
Infografis mahasiswa Surabaya peretas website
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya