Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut revitalisasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak melanggar proses administratif cagar budaya. Pasalnya, diketahui revitalisasi Halte Bundaran HI diprotes sejarawan JJ Rizal.
"Tidak mungkin berani melakukan pembangunan di tempat seperti ini tanpa mengikuti prosedur," kata Anies di Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga
Anies menyatakan bahwa semua surat dan dokumen yang diperlukan sebagai syarat administrasi ada dan lengkap. Misalnya, kata dia surat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hingga surat dari Dinas Kebudayaan.
Advertisement
"Iya boleh dicek. Bahkan ada suratnya cuma memang suratnya tidak disebarin aja," kata dia.
"TACB ada suratnya, Dinas Kebudayaan ada semua," lanjut dia.
Lebih lanjut, Anies menyatakan revitalisasi Halte Bundaran HI itu juga tak menghalangi Patung Selamat Datang.
"Coba lihat dari median jalan, kalau dari trotoar, kanan kiri trotoar Jalan Thamrin pun tidak ada yang terhalang. Boleh dicek," ujar dia.
Kritik Halte Bundaran HI Halangi Cagar Budaya
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal kritikan soal Halte Bundaran HI yang disebut menghalangi Cagar Budaya Tugu Selamat Datang.
Dia menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjelaskan lebih lanjut soal pembangunan halte tersebut.
"Ya, nanti akan dijelaskan," kata Anies di Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jumat 7 Oktober 2022 malam, tanpa komentar lebih lanjut, seperti dilansir Antara.
Anies datang ke Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia untuk melakukan peninjauan proyek halte yang akan menjadi salah satu tempat ikonik di Ibu Kota tersebut.
"Ini peninjauan saja. Ya, karena semua pekerjaan harus ditinjau," ucap Anies.
Advertisement