Cerita Ajudan Ferdy Sambo Dititipi Pisau oleh Terdakwa Kuat Ma'ruf

Prayogi mengatakan, pada tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.00-21.00 WIB dirinya berpapasan terdakwa Kuat Ma'ruf di dekat lokasi parkir mobil kediaman Duren Tiga. Pisau tersebut kemudian diserahkan kepadanya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Nov 2022, 12:46 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2022, 12:46 WIB
Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma ruf
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Mar'uf bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi yang terdiri dari orangtua, adik, anggota keluarga, dan Kekasih Brigadir Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - N Saksi Prayogi Iktara Wikaton selaku ajudan Ferdy Sambo hadir dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel, Rabu (9/11/2022).

Dia kemudian membeberkan momen terdakwa Kuat Ma'ruf menitipkan pisau.

Prayogi mengatakan, pada tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.00-21.00 WIB dirinya berpapasan terdakwa Kuat Ma'ruf di dekat lokasi parkir mobil kediaman Duren Tiga. Pisau tersebut kemudian diserahkan kepadanya.

"Pisau apa?," tanya hakim.

"Kurang lebih seperti pisau dapur Yang Mulia, kecil," jawab Prayogi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menunjukkan dua bilah pisau kepada majelis hakim berikut barang titipan terdakwa Kuat Ma'ruf lainnya, yakni handy talky atau HT.

"Apa yang disampaikan terdakwa Kuat kepada saudara?," tanya hakim.

"Om Kuat menyampaikan kepada saya pas papasan om, dipanggil, terus saya samperin Om Kuat, tiba-tiba langsung menyerahkan saja yang Mulia keluarin dari tasnya," jawab Prayogi.

"Kok saudara bisa berkesimpulan itu dititipkan?," tanya hakim.

"Hanya bilang tolong titip taruh ke dapur, kurang lebih seperti itu," jawabnya.

"Habis itu saudara taruh dapur?," sahut hakim.

"Taruh dapur, lamgsung taruh ke dapur," jawabnya.

"Setelah itu saudara Kuat kemana?," tanya hakim.

"Saya kurang tahu Yang Mulia, waktu itu seperti sama saudara Richard, sama Om Ricky sama Om Kuat kayak mau diperiksa malam itu," jawab Prayogi.

Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Kembali Jalani Sidang

Bersamaan, Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Tiga terdakwa yaitu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan bersama dalam persidangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jadwal sidang kasus pembunuhan berencana, untuk terdakwa KM dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi," tutur Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa saksi yang akan diperiksa dalam persidangan kali ini adalah Asisten Rumah Tangga (ART) dan ajudan dari terdakwa Ferdy Sambo.

"Sama dengan saksi yang diperiksa (untuk Sambo dan Putri), ajudan dan ART," kata Irwan saat dikonfirmasi.

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya