Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan di Tanah Air. Peringatan gelombang tinggi itu berlaku pada 19-20 November 2022.
BMKG menjelaskan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Sementara, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau ada di Selat Sunda, Laut Natuna Utara, Selat Makassar bagian tengah-utara, perairan Kalimantan Utara, dan Laut Sulawesi.
Advertisement
"Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh- Kep Mentawai, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Samudra Hindia Barat Aceh-Nias, perairan selatan Jawa Timur-P Sumba," info BMKG dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Juga di Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan NTB - NTT, perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna, Selat Makassar bagian Tengah, Laut Sulawesi bagian tengah - timur, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan Bitung - Kep. Sitaro, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Kep. Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Sorong - Biak, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Jayapura.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.5-4.0 meter berpeluang terjadi di perairan Pulau Enggano, perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Tengah, Samudra Hindia Selatan Jawa-Bali, Laut Natuna Utara, Selat Makassar bagian utara, Laut Sulawesi bagian barat.
Risiko Tinggi untuk Keselamatan Pelayaran
Oleh karena itu, tulis BMKG, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Advertisement