Komisi I DPR Siapkan 5 Poin Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Komisi I DPR tengah bersiap mencari pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Andika diketahui segera memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Nov 2022, 13:01 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2022, 13:01 WIB
Momen Prabowo Rangkul KSAD Dudung dan Jenderal Andika di Hadapan Komisi I DPR
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didampingi KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (ketiga kiri), Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kelima kanan) bersama Ketua Komisi I Meutya Hafid (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari (kedua kanan) melakukan salam komando usai Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/9/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengutarakan gambaran pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang nanti akan dilakukan. Diketahui, Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Menurut dia, ada lima poin pertanyaan untuk calon Panglima TNI. Hasanuddin memprediksi pertanyaan-pertanyaan Komisi I DPR terhadap calon pengganti Andika Perkasa itu akan berkisar di lima masalah tersebut.

Pertama, kata dia, bagaimana upaya Panglima TNI menjaga dan meningkatkan disiplin para prajurit yang menurut data akhir-akhir ini menunjukkan sedikit penurunan.

"Kedua, bagaimana upaya Panglima TNI dalam usaha menyelesaikan Renstra ke III MEF," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, poin ketiga yakni bagaimana upaya Panglima TNI untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI melalui latihan dan pendidikan, terutama dalam rangka menghadapi ancaman actual .

Keempat, bagaimana upaya Panglima TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan prajurit.

"Kemudian, bagaimana sikap Panglima TNI agar prajurit TNI tetap netral dan tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan mengingat pesta politik seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada semakin dekat," ucap mantan Sekretaris Militer Presiden era Megawati dan SBY ini.

Hasanuddin juga menyebut Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian panglima TNI harus segera dikirim ke DPR.

"Prediksi kami sebelum reses atau sebelum tanggal 15 Desember 2022 sudah harus ada jadwal uji kelayakan untuk calon Panglima TNI yang baru," kata politisi PDI Perjuangan ini.

 

DPR Minta Surpres Panglima TNI Diserahkan Senin Depan

RAPAT KERJA KOMISI 1 DPR
Suasana rapat kerja antara Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra (kiri) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) dengan Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan pihaknya telah menginformasikan ke Kemensetneg agar Surpres pergantian panglima TNI dapat diserahkan ke DPR pada Senin (28/11/2022) depan.

"Jadi penyerahan surpres Panglima TNI itu akan diserahkan oleh Mensesneg kepada Ibu Puan itu tanggal 28 November," kata Indra saat ditanya awak media.

Indra menyebut, saat ini Ketua DPR RI Puan Maharani sedang melakukan lawatan kerja ke Phnom Penh, Kamboja.

Puan menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA)

"Tidak jadi disampaikan hari ini, karena ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen ASEAN atau AIPA di Kamboja," pungkasnya.

Infografis Siapa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Siapa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya