Jokowi Minta Kemenkes Kaji soal Penghentian PPKM, Harus Rampung Minggu Ini

Jokowi mengatakan akan mengeluarkan Keppres terkait penghentian PPKM yang selama ini menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Des 2022, 14:27 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 14:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi COVID-19 massal Tahap I bagi 6.000 Tenaga Kesehatan Wilayah DKI Jakarta di Istora Senayan Jakarta pada Kamis, 4 Februari 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunggu kajian dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kementerian Kesehatan soal pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jokowi memberikan target kajian tersebut harus selesai minggu ini.

"Jadi kembali ke PSBB, PPKM itu masih saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya," jelas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Jokowi mengatakan, akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penghentian PPKM yang selama ini menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, dia meminta agar kajian soal penghentian PPKM rampung minggu ini.

"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah akan menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal ini seiring menurunnya kasus harian Covid-19.

"Dan hari ini kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200. Dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita," kata Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Dia menyebut, perjalanan Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 sangat sulit. Terlebih, saat varian Delta masuk, kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 56.000.

"Perlu saya ingatkan, mengenai gempuran adanya pandemi. Saat (varian) Delta masuk, kasus harian kita mencapai 56.000 kasus," ujar Jokowi.

Bersyukur Tak Terapkan Lockdown

Presiden Jokowi Melakukan Sidak PPKM Mikro di Cempaka Putih.
Jokowi mengecek langsung pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro di RW 01 Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih. (Dokumentasi: Fotografer Pribadi Presiden, Agus Suparto).

Jokowi ingat betul saat itu 80 persen menteri dan masyarakat menyarankannya untuk menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah di Indonesia. Namun, dia memutuskan untuk tak memberlakukannya di Indonesia.

Usai Delta, kata dia, Indonesia kembali dihadapkan pada kenaikan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. Bahkan, puncak varian Omicron mencapai 64.000 kasus per hari.

"Kalau itu kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain saat ini, muncul lagi Omicron, puncaknya mencapai 64.000 kasus harian, sehingga kita ingat saat itu, APD (alat pelindung diri) kurang, oksigen tidak ada. Pasien numpuk di RS," jelas dia.

Dia pun bersyukur Indonesia tak menerapkan kebijakan lockdown, seperti kebanyakan negara-negara lainnya. Jokowi menilai Indonesia berhasil menangani situasi yang sulit saat itu.

"Untung kita saat itu masih tenang, tidak gugup, tidak gelagapan, sehingga situasi yang sangat sulit itu dapat kita kelola dengan baik," tutur Jokowi.

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya