LPOI Bentuk Lembaga Pengawas Obat dan Makanan, Cegah Kasus Gagal Ginjal Anak Terulang

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siroj, mengatakan, pihaknya akan membentuk sebuah badan yang akan mengawasi industri obat dan makanan di Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Des 2022, 15:56 WIB
Diterbitkan 29 Des 2022, 13:00 WIB
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siroj, mengatakan, pihaknya akan membentuk sebuah badan yang akan mengawasi industri obat dan makanan di Indonesia (Istimewa)
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siroj, mengatakan, pihaknya akan membentuk sebuah badan yang akan mengawasi industri obat dan makanan di Indonesia (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siroj, mengatakan, pihaknya akan membentuk sebuah badan yang akan mengawasi industri obat dan makanan di Indonesia. Hal itu disampaikan saat membuka workshop fiqih keamanan obat dan makanan.

“Kita akan mendirikan sendiri Lembaga Kemananan Konsumen dan Obat-obatan. Kita akan bikin sendiri yang akan diberi nama Badan Perlindungan Konsumen Muslim dan Pengawasan Industri (BPKMPI),” kata Said di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Said menjelaskan, lembaga tersebut penting dibentuk oleh sebab berkaca pada fakta dan fenomena kematian anak akibat gagal ginjal yang disinyalir dipicu akibat obat obatan yang mengandung Etilen Glikol dan Di Etilen Glikol (EG dan DEG) yang membahayakan.

Selain itu, lanjut Said, terdapat fakta jajanan anak dan produk susu yang mengandung kelebihan garam, gula dan lemak yang perlu pengawasan lebih baik. Adapula fakta dari berkembangnya penolakan produk makanan mie, kecap dan saus yang ditolak di luar negeri.

“Jadi secara spesifik, pembentukan lembaga ini oleh LPOI adalah dalam rangka melakukan upaya Hifdzu annafs (melindungi jiwa) dan Hifdzu annasl (melindungi keturunan/generasi) seluruh umat manusia,” jelas Said.

Said berharap, melalui workshop dan terbentuknya badan tersebut mK pengawasan dari hulu dan hilir baik obat dan makanan bisa berjalan lebih baik. Sebab, sebuah produk konsumsi tidak hanya membutuhkan sekadar cap halal namun juga baik dan bermanfaat.

“Dalam Alquran dikatakan, halalan thayyiban, halal dan baik atau bermanfaat. Kalau halal tapi menjadikan penyakit juga tidak thayyiban. Jadi sangat berbahaya,” dia menandasi.

Organ Strategis

Sebagai informasi, BPKMPI didedikasikan sebagai organ strategis untuk melindungi konsumen muslim Indonesia yang melakukan pengawasan terhadap dunia Industri makanan dan obat di Indonesia.

Selain itu, BPKMPI juga akan bertugas memberdayakan, mengapresiasi dan mensertifikasi UMKM dan Industri. Termasuk melakjkan advokasi kebijakan publik dan mendorong tumbuh berkembangnya ekosistem UMKM dan Dunia Industri Berbasis Halalan Thoyiban Mubarokan.

Infografis Keracunan Obat Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Infografis Keracunan Obat Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya