Liputan6.com, Jakarta - Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose menyatakan, menolak penggunaan ganja untuk medis. Hal tersebut disampaikan Petrus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (18/1/2023).
Menurut Petrus, masih ada obat alternatif lain pengganti ganja yang tersedia di Indonesia.
Baca Juga
“Pak Wayan berkaitan dengan ganja medis, masih ada obat alternatif yang lain,” kata Petrus, Rabu (18/1/2023).
Advertisement
Petrus lantas mengandaikan anggota Dewan apabila melihat anaknya menggunakan ganja, ia mempertanyakan apakah anggota Dewan rela melihat anaknya mabuk ganja.
“Saya hanya satu saja menyampaikan, seandainya Bapak pulang ke rumah liat cucu Bapak lagi gele. Kira-kira perasaan Bapak seperti apa?,” tanya Petrus.
Menurut Petrus, dirinya melihat anak merokok saja marah. Sehingga ia tak mungkin bisa melihat orang menggunakan ganja.
"Kita lihat anak merokok saja marah, nah itu seperti ganja, itu dari saya. Saya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia saya tidak akan Pak (ganja untuk medis), selama saya menjadi Kepala tidak menyetujui ganja itu," kata Petrus.
Selain itu, Petrus menegaskan keputusan penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan sepenuhnya berada di tangan MK. “Dan saya rasa sudah ada keputusan dengan MK,” kata dia.
Tak Bisa Disamakan dengan Negara Lain
Menurutnya, Indonesia tidak bisa disamakan dengan kebijakan di Thailand. Apalagi, lanjutnya, di Thailand pun penggunaan ganja juga menimbilkan pro-kontra. “Kalau Bapak melihat di Thailand, seperti yang disampaikan tadi, ada perbedaan pendapat antara Badan Narkotika di sana dan pemerintah,” ungkapnya.
Petrus lantas menyinggung putusan MK yang menyatak. bahwa ganja masuk dalam kategori yanh dilarang.
"Tentunya keputusan Mahkamah Konstitusi juga udah jelas ganja tetap masuk dalam kategori barang atau golongan satu yang dilarang," pungkas Petrus.
Advertisement