Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri berupaya memonitor jalur masuk liquid vape usai temuan kasus carian mengandung narkoba jenis sabu di Kembangan, Jakarta Barat. Polri pun merangkut sejumlah pihak untuk turut bekerja sama, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Bea Cukai.
"Polri bersama BNN dan lain-lain komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun, termasuk liquid vape yang juga pernah diungkap oleh Polda Metro yang lalu," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Advertisement
Baca Juga
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan, pihaknya tidak tinggal diam dan berupaya bergerak cepat usai temuan liquid vape sabu tersebut.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajaran terus melakukan penyelidikan dugaan penggunaan narkotika sintetik dalam cairan atau liquid vape," ujarnya.
Sejauh ini, kata Krisno, belum ada temuan kasus serupa di wilayah hukum Polda jajaran selain Polda Metro Jaya atau Jakarta.
"Selain itu kami juga bekerjasama dengan Bea Cukai untuk memonitor importasi cairan dimaksud ke Indonesia," Krisno menandaskan.
Sebelumnya, polisi bersama petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, sebelumnya membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu 14 Januari 2023.
Dapur Liquid Vape Sabu Digerebek
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, pihaknya menggerebek tempat pembuatan atau dapur sabu liquid vape usai menerima informasi adanya upaya penyelundupan narkoba.
Ternyata benar ada pengiriman sabu cair ke sebuah rumah yang berada di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
"Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," tutur Mukti kepada wartawan, Minggu, 15 Januari 2023.
Menurut dia, barang haram tersebut masuk dari jaringan narkoba internasional Iran-China-Hongkong. Dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku berinisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku menjual liquid sabu secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di wilayah Jabotabek," kata Mukti.
Advertisement
Polisi Sarankan Masyarakat Jauhi Vape
Terkait adanya temuan pabrik likuid vape mengandung narkotika, Polda Metro Jaya menyarankan masyarakat menjauhkan rokok elektrik alias vape.
"Kalau lebih bagus, tidak usah," ucap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).
Meski demikian, Donny menyebut penggunaan vape tak dilarang, hanya saja Donny mengingatkan agar masyarakat selektif dalam memilih vape. Lagipula, menurut Donny, hidup tanpa vape juga akan jauh lebih sehat.
"Menurut saya, saran saya menuju hidup sehat," ucap dia.