Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan sisa utang commitment fee atau uang komitmen Formula E Jakarta 2022 dibayar pakai dana perusahan. Jakpro diketahui menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar 5 juta poundsterling atau senilai Rp90,7 miliar.
VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, sisa commitment fee gelaran ajang balap mobil listrik itu tengah dalam proses pembayaran dengan skema business to business.
Advertisement
Baca Juga
"Dana perusahaan, Kita kan sudah commit b to b (business to business) semuanya, kita selesaikan secara b to b," kata Syachrial di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 31 Januari 2023.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2021. Salah satunya adalah hasil audit uang komitmen atau commitment fee Formula E.
BPK mengungkapkan adanya sejumlah uang tambahan yang harus disetorkan oleh PT Jakpro sebagai commitment fee penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Hasil audit BPK menemukan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah membayar commitment fee sebesar Rp560 juta kepada Formula E Operation (FEO).
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560 juta yang telah dibayarkan setara dengan 31 juta poundsterling merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," dikutip dalam Laporan BPK 2021.
Kesepakatan Jakpro dan FEO
Jakpro telah melakukan renegosiasi dengan pihak FEO dengan hasil kesepakatan Formula E akan dilaksanakan selama tiga tahun mulai 2022 hingga 2024. Gelaran pertama telah dilaksanakan pada Juni 2022 dan sisa dua tahun.
Namun, kontrak City Host Agreement (CHA) itu diihentikan segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap dua pada 2020 setelah adanya pandemi COVID-19 di 2020.
Renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan Formula E akan dilaksanakan selama tiga tahun dengan total commitment fee senilai Rp653,08 miliar.
Pembayaran telah dilakukan dengan jumlah sebesar 31 juta poundsterling atau setara dengan Rp560 juta. Namun, masih menyisakan kewajiban membayar commitment fee sebesar 5 juta poundsterling atau senilai Rp90,7 miliar.
Laporan BPK menyebut bahwa sisa kewajiban commitment fee Rp90,7 miliar tersebut akan dibayarkan oleh PT Jakpro tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Advertisement