Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel, Senin (13/1/2023). Sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang siaga.
Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tampak ramai. Kepolisian menjaga ketat sejumlah titik. Sehingga pengunjung tak bisa leluasa keluar - masuk.
Baca Juga
Pintu masuk khusus terdakwa menuju ruang utama Oemar Seno Adji menjadi salah satu titik yang dijaga oleh beberapa anggota Brimob.
Advertisement
Dua personel diantaranya bahkan tampak menenteng senjata laras panjang sambil berdiri di depan pintu.
Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo masih mendengarkan majelis hakim membacakan amar putusan di ruang utama Oemar Seno Adji.
PN Jaksel Disterilisasi Gegana dan Dijaga Ratusan Polisi
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto membenarkan, tim gegana melakukan sterilisasi di Kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Djuyamto, sterilisasi dilakukan langsung oleh tim gegana jelang sidang vonis Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
“Ya benar, semalam (sterilisasi),” kata Djuyamto kepada awak media, seperti dikutip Senin (13/2/2023).
Djuyamto merinci, sterilisasi dilakukan pada pukul 19.30 WIB dan berlangsung selama satu jam. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan selama proses persidangan hari ini lancar.
“Hal ini adalah bagian dari persiapan yang sudah dilakukan, memastikan agar proses persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan berwibawa,” urai dia.
Advertisement