Personel Brimob Jaga Ketat Pintu Ruang Sidang Vonis Sambo, Siagakan Senjata Laras Panjang

Pintu masuk khusus terdakwa menuju ruang utama Oemar Seno Adji menjadi salah satu titik yang dijaga oleh beberapa anggota Brimob.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Feb 2023, 10:30 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2023, 10:30 WIB
Personel Brimob Jaga Ketat Pintu Ruang Sidang Vonis Sambo
Personel Brimob Jaga Ketat Pintu Ruang Sidang Vonis Sambo. (Dok. Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel, Senin (13/1/2023). Sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang siaga.

Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tampak ramai. Kepolisian menjaga ketat sejumlah titik. Sehingga pengunjung tak bisa leluasa keluar - masuk.

Pintu masuk khusus terdakwa menuju ruang utama Oemar Seno Adji menjadi salah satu titik yang dijaga oleh beberapa anggota Brimob.

Dua personel diantaranya bahkan tampak menenteng senjata laras panjang sambil berdiri di depan pintu.

Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo masih mendengarkan majelis hakim membacakan amar putusan di ruang utama Oemar Seno Adji.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PN Jaksel Disterilisasi Gegana dan Dijaga Ratusan Polisi

Tim Gegana melakukan sterilisasi di Kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Minggu (12/2/2023) malam.
Tim Gegana melakukan sterilisasi di Kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Minggu (12/2/2023) malam. (Dok. Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto membenarkan, tim gegana melakukan sterilisasi di Kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Djuyamto, sterilisasi dilakukan langsung oleh tim gegana jelang sidang vonis Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

“Ya benar, semalam (sterilisasi),” kata Djuyamto kepada awak media, seperti dikutip Senin (13/2/2023).

Djuyamto merinci, sterilisasi dilakukan pada pukul 19.30 WIB dan berlangsung selama satu jam. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan selama proses persidangan hari ini lancar.

“Hal ini adalah bagian dari persiapan yang sudah dilakukan, memastikan agar proses persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan berwibawa,” urai dia.

Infografis Tuntutan untuk Ferdy Sambo Cs, Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tuntutan untuk Ferdy Sambo Cs, Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya