7 Fakta Terkait KPK Tangkap Buron Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akhirnya berhasil ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Feb 2023, 12:28 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2023, 11:30 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP), tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). Dalam pengusutan kasus TPPU ini tim penyidik sudah menyita beberapa aset milik Ricky Ham Pagawak yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi namun disamarkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akhirnya berhasil ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan, Ricky Ham Pagawak diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Abepura Jayapura, Papua sekira pukul 16.30 WIT pada Minggu 19 Februari 2023.

"Kami mendapat informasi keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan," kata Firli dalam keterangannya, Minggu 19 Februari 2023.

Menurut Firli, Ricky Ham Pagawak kabur dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Juli 2022. Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada 14 Juli 2022.

Usai ditangkap, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, RHP diamankan di Mako Brimob Papua hingga akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada Senin 20 Februari 2023.

Selain Ricky, tim lembaga antirasuah juga turut mengamankan penghubung Ricky Ham Pagawak. Penghubung tersebut berperan sebagai alat komunikasi antara Ricky Ham dengan pihak keluarga.

"Komunikasi dari tempat persembunyian ke rumah yang bersangkutan melalui penghubung," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin 20 Februari 2023.

Ghufron mengatakan, Ricky Ham menggunakan penghubung saat kembali ke Indonesia dan bersembunyi di rumah persembunyian.

Berikut sederet fakta terkait penyidik KPK yang berhasil menangkap tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dihimpun Liputan6.com:

 

1. Dipantau Sejak Sabtu, Ditangkap Minggu 19 Februari 2023

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP), tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). Diketahui, Penyidik KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus suap proyek infrastruktur dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penangkapan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan, Ricky Ham Pagawak diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Abepura Jayapura, Papua pada Minggu 19 Februari 2023 sekira pukul 16.30 WIT.

"Kami mendapat informasi keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan," kata Firli dalam keterangannya, Minggu 19 Februari 2023.

Firli menerangkan, Ricky Ham Pagawak kabur dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Juli 2022. Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada 14 Juli 2022.

"Hari Sabtu kemarin sore, diperoleh informasi terkait persembunyian RHP," ujar Firli.

Firli menerangkan, pihaknya mendeteksi Ricky Ham Pagawak berada di Kecamatan Abepura Jayapura, Papua. Namun, penyidik KPK lebih dahulu mengamankan penghubung Ricky Ham Pagawak.

"Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," ujar Firli.

Firli menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu KPK dalam penangkapan Ricky Ham Pagawak.

"Ini kerja sama antar aparat baik KPK, Polda Papua dan TNI. Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu," jelas Firli.

 

2. Sempat Diamankan di Mako Brimob Papua Sebelum ke Jakarta

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP), berjalan memasuki gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). Ricky Ham Pagawak diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Abepura Jayapura, Papua pada Minggu 19 Februari 2023 sekira pukul 16.30 WIT. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

KPK menangkap buron kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu 19 Februari 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, RHP kini diamankan di Mako Brimob Papua.

"Betul ya. Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dimaksud sudah ditangkap. Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," kata Ali ketika dikonfirmasi, Minggu.

Ali mengatakan, RHP diseret ke KPK usai tertangkap lantaran persembunyiannya saat buron diendus tim penyidik.

"Iya betul, sekarang masih dalam perjalanan. Tadi penerbangan jam 8.25 waktu setempat," ucap Ali, Senin 20 Februari 2023.

 

3. Tak Sendiri, KPK Juga Tangkap Penghubung Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP), berjalan memasuki gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). Ricky Ham Pagawak tiba di lobi gedung KPK pukul 12.57 WIB. Ia turun dari mobil penyidik dengan dijaga sejumlah petugas KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain Ricky, tim lembaga antirasuah juga turut mengamankan penghubung Ricky Ham Pagawak. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 Februari 2023.

"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya dikutip, Senin 20 Februari 2023.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, penghubung tersebut berperan sebagai alat komunikasi antara Ricky Ham dengan pihak keluarga.

Ghufron mengatakan, Ricky Ham menggunakan penghubung saat kembali ke Indonesia dan bersembunyi di rumah persembunyian. Sebelumnya Ricky Ham sempat kabur ke Papua Nugini saat hendak ditangkap KPK.

Saat mengetahui Ricky Ham menggunakan penghubung, KPK menerjunkan tim untuk membuntutinya.

"Pada tanggal 17 Februari kami memberangkatkan tim untuk membuntuti dan selanjutnya menangkap penghubung tersebut," kata Ghufron.

Alhasil, dari penangkapan terhadap penghubung tersebut, tim penindakan KPK berhasil menemukan keberadaan Ricky Ham Pagawak. KPK pun langsung menyeret Ricky Ham ke markas antirasuah di Jakarta.

"Dari penghubung tersebut selanjutnya kami mendapat infomasi persembunyian RHP sehingga kemarin kami dapat menangkap RHP," ucap Ghufron.

 

4. Detik-Detik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Buron Kasus Korupsi Tiba di KPK

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP), berjalan memasuki gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). Ricky Ham Pagawak kabur dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Juli 2022. Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada 14 Juli 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dibawa ke markas antirasuah setelah ditangkap usai kurang lebih 7 bulan menjadi buronan kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ricky Ham tiba sekitar pukul 12.59 WIB. Ricky Ham terlihat mengenakan sweater lengan panjang berhoodie warna biru dengan celana kelir hitam. Dia juga terlihat membawa tas besar berwarna hitam.

Sambil diapit oleh pengawal tahanan dan anggota Polri, Ricky Ham Pagawak diarahkan ke lantai dua gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Dia yang mengenakan masker putih ini tak bersedia memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan kronologi singkat penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), buron kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan tindak pidana pencucian uang.

Ghufron menyebut pihaknya sudah memonitor pergerakan Ricky Ham Pagawak saat kembali di Indonesia. Menurut Ghufron, Ricky Ham Pagawak sebelumnya berada di Papua Nugini selama kurang lebih enam bulan.

"Kami memonitor pergerakan RHP setelah mulai masuk wilayah Indonesia setelah 6 bulan dari pelarian di Papua Nugini," ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin 20 Februari 2023.

 

5. KPK Ungkap Selama di Indonesia, RHP Tinggal di Rumah Persembunyian

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Huni Rutan KPK
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). KPK menahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, buron kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ghufron mengatakan, Ricky Ham Pagawak selama berada di Indonesia tinggal di rumah persembunyian. Ricky Ham menggunakan penghubung untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Mamberamo Tengah.

"Keberadaan RHP di Indonesia menggunakan rumah persembunyian. Komunikasi dari tempat persembunyian ke rumah yang bersangkutan melalui penghubung," kata Ghufron.

Mengetahui Ricky Ham memiliki penghubung, Ghufron menyebut tim penindakan langsung mengamati gerak gerik sang penghubung. Beruntung, sang penghubung berhasil diamankan pada Sabtu, 18 Februari 2023.

"Dari awal kami menargetkan untuk menangkap penghubung tersebut. Dan pada 17 Februari kami memberangkatkan tim untuk membuntuti dan selanjutnya menangkap penghubung tersebut. Hingga hari Sabtu sore kami mampu menangkap penghubung," kata Ghufron.

"Dari penghubung tersebut selanjutnya kami mendapat infomasi persembunyian RHP sehingga kemarin kami dapat menangkap RHP," Ghufron menandaskan.

 

6. Langsung Ditahan KPK

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Huni Rutan KPK
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

KPK menahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, buron kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan Ricky sebagai tersangka.

"Untuk kepentingan penyidikan dilakukan penahanan terhadap tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) selama 20 hari pertana terhitung mulai 20 Februari 2023 sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Senin 20 Februari 2023.

 

7. Dugaan Oknum TNI Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah, KPK Koordinasi dengan Panglima dan Kasad

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Huni Rutan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers tentang penahanan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). Ricky Ham Pagawak diproses hukum atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Firli mengaku sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) terkait pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Diduga, dalam pelarian Ricky Ham ada keterlibatan oknum TNI.

"Tadi rekan-rekan menyampaikan ada oknum TNI yang terlibat, tentu itu kapasitas TNI dan itu sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke Kasad. Tentu ini ranahnya TNI," ujar dia.

Sementara terkait adanya perbantuan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam pelarian Ricky Ham Pagawak, Firli menyebut pihaknya juga akan mendalami hal tersebut.

"Terkait dengan apakah dibantu KKB, ini masih didalami, dan itu tidak bisa kita memberikan pernyataan karena memang belum ada keterangan yang kita dapat sampai sekarang," kata Firli.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya