Beda Pernyataan Mahfud Md, Sri Mulyani, dan KPK soal Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pejabat Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap, adanya temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingungan Kemenkeu. Namun, Menkeu Sri Mulyani, dan KPK mengaku belum mengetahui hal tersebut. Simak pernyataan mereka.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Mar 2023, 11:38 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2023, 11:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani saat konferensi pers Satgas BLBI, Kami (23/12/2021).
Menkopolhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani saat konferensi pers Satgas BLBI, Kami (23/12/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md mengungkap, temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di kalangan pejebat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan itu diduga melibatkan 460 orang pejabat di Kemenkeu dan terjadi pada 2009 hingga 2023.

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud yang saat itu tengah berada di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu 8 Maret 2023.

Mahfud menambahkan, temuan transaksi mencurigakan itu telah dilaporkan ke Kemenkeu sejak 2009 lalu, namun belum ada respons dan tindak lanjut dari kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu.

Tetapi, ketika muncul kasus harta tak wajar dari eks pejebat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, baru Kemenkeu memberikan respons atas temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun itu.

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," ujarnya.

Pernyataan Mahfud dibenarkan oleh Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Ivan menyebut, laporan hasil analisis terkait transaksi mencurigakan itu disampaikan ke pihak Kemenkeu sejak 2009.

"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Ivan.

Ivan mengatakan, laporan hasil analisa itu berasal dari catatan transaksi sejak tahun 2009 sampai 2023. Dengan memuat data dugaan transaksi mencurigakan yang telah telah disampaikan Kemenkeu.

"Ya itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi. Hasil Analisis kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," katanya.

 

Kemenkeu Belum Terima Laporan Resmi soal Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Sri Mulyani dilansir dari Antara, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan baru hari ini menerima surat dari PPATK mengenai transaksi. "Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan," katanya.

Sementara, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengaku, hingga kini belum menerima informasi tersebut.

"Memang sampai saat ini khususnya Inspektorat Jenderal belum menerima informasinya seperti apa. Nanti akan kami cek," kata Awan Nurmawan kepada Liputan6.com, Kamis (9/3/2023).

Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan, hingga kini belum menerima surat resmi terkait temuan transaksi mencurigakan tersebut.

"Kami belum menerima suratnya, jadi belum bisa berkomentar," ujar Yustinus.

Meski demikian, Yustinus menegaskan, Kemenkeu tetap berkomitmen mendukung semua proses penyelesaian kasus tersebut, dan memastikan akan menindaklanjuti lebih dalam serta menyampaikan kepada publik terkait hasilnya nanti.

"Komitmen kemenkeu kita ada pada sisi yang sama. Jadi, komitmen yang tidak perlu diragukan karena tadi regulasi sistem bekerja, kami pastikan semua akan ditindaklanjuti dengan baik, dan kami akan transparan kepada anda. Dan waktunya ketika ada perkembangan tentu kami akan juga punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan kepada publik," ujarnya.

 

KPK Belum Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Pejabat Kemenkeu hingga Rp 300 Triliun

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Laporan soal transaksi mencurigakan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 triliun belum ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui transaksi mencurigakan itu terjadi di kalagan pejabat pajak dan bea cukai Kemenkeu.

"Sejauh ini belum ada laporan dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya soal transaksi mencurigakan pejabat Kemenkeu, Jumat (10/3/2023).

Namun saat ditanya apakah lembaga antirasuah tetap akan menelusurinya meski tak ada laporan masuk, Ali belum menjawabnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya