PPATK Bakal Blokir Deposit Safe Box Berisi Puluhan Miliar Milik Rafael Alun, Diduga Hasil Suap

PPATK menyatakan bakal memblokir uang milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo di deposite safe box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Mar 2023, 14:40 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2023, 14:40 WIB
Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bakal memblokir uang milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo di deposite safe box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bakal memblokir uang milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo di deposite safe box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Disinyalir uang yang disimpan Rafael Alun di deposit safe box itu mencapai miliaran rupiah.

"(Akan kami) blokir," ujar Kepala PPATK Ivan Yistiavandana singkat saat ditanya apakah akan memblokir uang di deposite safe box Rafael Alun, Jumat (10/3/2023).

Ivan menduga, uang miliaran milik ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latimahina itu merupakan hasil suap.

"Dugaan hasil suap," kata Ivan.

Ivan masih belum bersedia merinci nominal uang tersebut. Ivan juga mengaku belum melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum lantaran masih diproses di PPATK.

"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.

Sebelumnya, PPATK menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam deposit safe box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, deposit yang disimpan Rafael Alun nilainya sangat besar dengan mata uang asing.

"Iya sangat besar. Mata uang asing," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Deposit safe box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, barang, hingga surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Mantan pegawai pajak Gayus Tambunan juga pernah menggunakan deposit safe box untuk menyimpan uangnya hasil korupsinya.


Jumlah Uang Rafael Alun di Deposit Safe Box

Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berdasarkan informasi yang diterima, ada uang puluhan miliaran rupiah yang disimpan Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box. Dana tersebut berbeda dengan uang Rp 500 miliar yang berada di puluhan rekening Rafael Alun.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 40 rekening berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang diblokir pihaknya.

"Di atas 40 rekening," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Ivan menyebut, dari 40 rekening lebih yang diblokir KPK senilai Rp 500 miliar lebih. Menurut Ivan, pihaknya masih akan menelusuri rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun. Maka dari itu, kemungkinan nilai yang akan dibekukan bisa bertambah.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar, dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan.


Blokir Puluhan Rekening

Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menyebut pihaknya sudah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Dari puluhan rekening tersebut, Ivan menyebut di antaranya merupakan rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latumahina.

"Iya RAT (Rafael Alun), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa 7 Maret 2023.

KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, harta Rafael Alun tak sesuai dengan profilnya, yakni Rp 56,1 miliar.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa 7 Maret 2023.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya