DPR Batal Rapat dengan Menkopolhukam soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Ini Alasannya

Komisi III DPR RI batal menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK untuk membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan pada hari ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2023, 11:57 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2023, 11:57 WIB
Oknum Polri Langgar Hukum, Anggota DPR Dukung Kapolri Bersih-Bersih Kepolisian
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI batal menggelar rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan PPATK untuk membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp300 triliun pada hari ini.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap, rapat tersebut batal lantaran pimpinan DPR belum menandatangani surat untuk menggelar rapat dengan Kementerian Polhukam.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhukam belum ditandatangani," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Habiburokhman mengatakan, belum jelas kapan akan digelar rapat dengan Mahfud Md dan PPATK. Sebab, Mahfud mendampingi Presiden Joko Widodo ke Papua, serta DPR pada Rabu dan Kamis libur.

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur," ujar politikus Gerindra ini.

Komisi III mengaku sudah sangat siap untuk menggelar rapat dengan Mahfud. Anggota komisi hukum ini bingung kenapa hal ini bisa terjadi. Dikhawatirkan, masyarakat akan menilai DPR tidak serius menyikapi isu transaksi mencurigakan tersebut.

"Di WAG Kom III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal 300 T ini," ujar Habiburokhman.

Bocoran Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD Bersama DPR Bahas RUU Perubahan Tentang MK
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat membahas penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu 8 Maret 2023.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Terbongkar! Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Infografis Terbongkar! Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya