Polri: Sekitar 1.000 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang ke Arab Saudi Sejak 2015

Polri mengungkap ada sekitar 1.000 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Yordania dan Arab Saudi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Apr 2023, 13:55 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2023, 13:55 WIB
20161218-Buruh Migran Lakukan Aksi Damai di Car Free Day-Jakarta
Polri mengungkap ada sekitar 1.000 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Yordania dan Arab Saudi sejak 2015. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Polri mengungkap ada sekitar 1.000 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Yordania dan Arab Saudi. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, jumlah korban sindikat perdagangan orang ini merupakan akumulasi sejak 2015.

"Diperkirakan sekitar 1.000 orang ini korbannya bermacam-macam. Sementara ini masih kita lihat, karena sedang kita inventarisir,” kata Djuhandhani di Mabes Polri Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Menurut dia, Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MA (53), ZA (54), SR (53), RR (38), dan AS (58) yang ditangkap di wilayah yang berbeda, yaitu Karawang, Jakarta Timur, serta Sukabumi.

Dia mengungkap, berdasar keterangan pelaku, TPPO itu sudah dilakukan sejak 2015. Artinya, jumlah korban ditaksir bisa mencapai 1.000 orang.

Sementara, modus yang digunakan pelaku adalah tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji 1.200 riyal per bulan.

"Modus digunakan pelaku adalah bekerja, tetapi proses rekrut tidak prosedural. Korban diterbangkan ke Yordania dengan visa turis lalu menunggu visa dari Arab Saudi terbit untuk masuk," rinci jenderal bintang satu ini.

Akibat perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 86 huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

Kerja Sama dengan Kementerian Luar Negeri

Terakhir, Direktur Perlindungan WNI (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan atensi dari Polri untuk membantu pengungkapan kasus ini. Menurut dia, Kemlu akan mendata nama-nama dari para korban TPPO.

"Kemenlu dan perwakilan RI kami siap jika nanti sudah ada nama-nama korban yang diduga di luar negeri, kita akan lakukan langkah penanganan,” ujar Judha Nugraha saat dikonfirmasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya