Bambang Widjojanto ke Anas Urbaningrum: Kamu Ingin Bersihkan Dirimu, Tapi Tidak Seperti Itu Caranya

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyarankan Anas Urbaningrum untuk legowo menerima kesalahan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 13 Apr 2023, 15:08 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2023, 15:08 WIB
Bambang Widjojanto Jadi Saksi Ahli Uji Keabsahan Hak Angket
Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto menghadiri sidang lanjutan perkara pengujian UU MD3 terkait hak angket KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (5/9). Bambang menyampaikan pendapatnya sebagai ahli dalam sidang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyarankan Anas Urbaningrum untuk legowo menerima kesalahan. Dengan meminta Anas dan para loyalisnya berhenti melakukan pembelaan dengan menggalang opini debat terbuka.

"Sudah lah kita tahu ujungnya ke mana, kamu ingin membersihkan dirimu, tapi tidak seperti itu caranya. Itu kampungan banget cara seperti itu, stop lah dengan cara-cara kampungan kayak begitu," kata BW dikutip saat Podcast Novel Baswedan dikutip Kamis, (13/4/2023).

"Orang sudah paham, sudah mafhum kamu cari-cari panggung, mendingan terima kesalahan itu, dan banyak orang salah, jatuh hancur tapi bangkit kembali itu jauh lebih terhormat daripada mencari panggung," sambungnya.

BW pun menagih janji Anas Urbaningrum yang akan loncat dari Monas jika dirinya terbukti terima suap korupsi Hambalang. Saat itu Bambang Widjojanto ikut mengusut kasus korupsi yang menjerat Anas Urbaningrum. 

"Kita juga masih ingat (pernyataan Anas) ‘Kalau saya terbukti akan loncat dari monas? Sudah terbukti, sudah dihukum, kapan lu loncat dari Monas," ujar BW dikutip saat Podcast Novel Baswedan dikutip Kamis, (13/4/2023).

Menurut BW, Anas sudah terbukti bersalah bahkan dihukum 8 tahun penjara. Sehingga sudah tidak relevan bila Anas melakukan pembelaan hanya untuk mencari panggung membersihkan namanya saat ini.

"Apa belum cukup persidangan 1, 2, 3 hingga PK untuk membuktikan itu. Sudahlah kita sudah tau ujungnya mau kemana," ujarnya.

Anas Sebut Ada Skenario Besar

Anas Urbaningrum Sidang Pengajuan PK Kasus Hambalang
Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat mengikuti sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Anas Urbaningrum menyampaikan kondisinya tetap baik setelah menjalani masa hukuman selama lebih dari 9 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.

Ia menyampaikan bahwa semua itu tidak terlepas dari doa keluarga, kolega hingga simpatisan yang terus memberikan dukungan.

"Saya ingin meminta maaf. Maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk, kalau ada yang berpikir saya menjadi bangkai fisik dan sosial, saya minta maaf itu alhamdulillah tidak terjadi," kata dia di hadapan simpatisannya, Selasa (11/4).

"Saya mohon maaf kalau ada yang berpikir saya lama disini, kalau ada yang berpikir dengan waktu (masa tahanan) yang lama itu bisa memisahkan saya dengan sahabat seperjuangan, (pikiran) itu seperti tidur di siang bolong," ia melanjutkan.

Anas menyampaikan bahwa ada skenario besar hingga dirinya harus menjalani hukuman penjara.

"Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar saya dimasukkan ke tempat ini, dengan waktu yang lama, yang berpikir Anas sudah selesai. Skenario boleh besar tapi sekuat apapun serinci apapun skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan," tegas dia

"Dengan begini saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan. Sekaligus maaf kepada yang berpikir keluarnya saya melahirkan permusuhan, saya katakan tidak. Saya tidak ada kamus permusuhan. Andai ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjuangan keadilan," kata Anas lagi.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

Infografis Ragam Tanggapan Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya