Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta warga yang berniat datang ke DKI Jakarta telah memiliki pekerjaaan. Pasalnya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tidak dapat melarang orang untuk datang dan hendak tinggal di Ibu Kota.
"Mereka kan punya hak untuk datang, cuma kita minta mudah-mudahan yang datang itu sudah ada pekerjaan yang pasti dan seterusnya," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga
Heru menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius dalam menata administrasi kependudukan (adminduk) warga pendatang di Ibu Kota.
Advertisement
Bahkan, kata dia Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akan menjalin kerja sama dengan kota/kabupaten yang penduduknya banyak melakukan perpindahan dari daerah asal ke Jakarta.
"Jadi kan nanti dinas sosial kerja sama. Dinas sosial itu kerja sama dengan kabupaten kota setempat," ucapnya.
Diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta tengah melakukan pendataan warga dari luar DKI Jakarta atau warga pendatang pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.
Menurut Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, pendataan ini bakal menyasar dua tipe pendatang yang masuk ke Jakarta. Dua tipe ini antara lain, pendatang yang ingin menetap dan pendatang yang tak menetap permanen (non permanen) di Jakarta.
"Iya pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe, pertama, mereka ingin menetap. Kedua, mereka penduduk yang non permanen," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 26 April 2023.
Pendataan Pendatang Baru Jakarta Berlangsung hingga 1 Bulan
Budi menyampaikan dua tipe pendatang ini bakal didata pihaknya hingga satu bulan ke depan. Pendataan, kata dia telah dimulai sejak hari terakhir cuti bersama Selasa, 25 April 2023.
"Ya mulai kemarin sampai dengan satu bulan. Misalkan kita mungkin Mei akhir sudah kita lakukan (selesai pendataan)," ungkapnya.
Budi menerangkan, akan ada formulir khusus untuk mendata para pendatang yang masuk ke Jakarta. Nanti, lanjut dia pendataan bakal melibatkan RT/RW di lingkungan terkait.
"Nanti kita akan ada form khusus, di mana di saat mereka datang ke DKI Jakarta di situ nanti ada formnya itu berisi tertanda antara pemohon dan juga dari petugas loket layanan kita. Form itu yang akan diserahkan ke Pak RT," jelas Budi.
Budi menambahkan berdasarkan arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, pendataan pendatang ke Jakarta dilakukan karena memperhatikan kondisi ekonomi di Ibu Kota.
"Arahan Pak Heru kan pendataan bagi pendatang ini karena concern kondisi ekonomi, takut menambah angka kemiskinan. Nah ini pengawasannya nanti gimana buat pendatang baru," kata dia.
Advertisement