Gencarkan Program PTSL, Menteri Hadi Tjahjanto: Cara Kami Gebuk Mafia Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini dicanangkan agar seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki sertifikat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Mei 2023, 20:15 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2023, 20:15 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengunjungi Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini dicanangkan agar seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki sertifikat.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengunjungi Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan pada Kamis (4/5/2023). Dia menyerahkan 15 Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil dari program PTSL secara langsung ke rumah warga.

Dari seluruh sertifikat yang dibagikan, sebanyak 14 sertifikat diberikan atas lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat.

Hadi Tjahjanto menyebut, dengan dilakukannya penyertifikatan lahan sawah, maka sawah menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah.

"Biasanya sawah banyak yang tidak disertifikatkan, lewat PTSL ini, sawah jadi tersertifikasi. Kalau sawah sudah disertifikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok," ucapnya saat mengunjungi rumah warga di Desa Kedali.

Hadi juga mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.

"Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertifikatnya mau disekolahkan tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir," kata Hadi.

 

Bisa Terealisasi Seluruhnya di Tahun 2023

Sebagai informasi, target PTSL Kabupaten Lamongan per April 2023 berdasarkan jumlah target luas bidang tanah ialah 26.854 hektare dan target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang.

Menteri Hadi komitmen, seluruh target PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada tahun 2023.

"Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan kabupaten lengkap, maka dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Abdul Rouf, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar beserta jajaran, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan Suli Mentari beserta jajarannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya