Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan, pemberlakuan tilang elektronik membuka peluang terjadi tilang berganda. Hal ini disebabkan, ketika pengemudi melanggar lalu lintas bisa terkena dari kamera tilang elektronik (ETLE) dan petugas di lapangan yang bertugas melakukan tilang manual.
“ETLE dan tilang manual saling support dan mungkin saja (tilang berganda) di sini kena tilang, di sana kena tilang lagi,” ujar Latif kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Bahkan Latif menegaskan, sanksi tilang dilakukan bisa terjadi tanpa batas. Mulai dari penahanan surat izin mengemudi (SIM), penyitaan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan ditahannya kendaraan motor milik pengemudi.
Advertisement
"Bisa, (tilang) bisa 5 kali 10 kali. 5 kali bayar tilang itu. Pertama SIM ditahan, STNK, ketiga motornya tahan,” tegas dia.
Karena beratnya sanksi tilang, Latif mewanti, pengendara kendaraan bermotor untuk tetap tertib mengemudi. Caranya, dengan melengkapi surat berkendara seperti SIM dan STNK, lalu mengenakan atribut keamanan yaitu helm dan sabuk keamanan dan tidak menyalahi aturan seperti ganjil genap dan arus kendaraan.
Sejauh ini, menurut evaluasinya, pelanggaran paling banyak terjadi dikarenakan pengemudi tidak menggunakan helm, melawan arus dan mengemudi dengan pengaruh alkohol. Tidak kalah ramai, juga adalah pelanggaran menggunakan knalpot bising.
“Helm, melawan arus, pengaruh alkohol juga kita (soroti), knalpot brong (bising). Kita lihat, pada saat diketahui tertangkap tangan kasat mata pasti dicek,” dia menandasi.
Tilang Manual Berlaku Serentak
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhony Eka Putra sebelumnya memastikan tilang manual sudah diberlakukan di DKI Jakarta. Menurut Jhony, hal tersebut sesuai dengan perintah dari Mabes Polri berdasarkan surat telegram Kapolri pada 12 April 2023.
“Tilang manual sudah diberlakukan, sudah ada petunjuk dari Mabes Polri,” kata Jhony kepada awak media, Senin 15 Mei 2023.
Dia menjelaskan, pemberlakuan kembali tilang manual salah satunya disebabkan kurang maksimalnya penggunaan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE. Hasil dari evaluasi, masih terjadi banyak pelanggar yang lolos sebab keterbatasan kemampuan ETLE.
“Iya (ETLE tidak maksimal) kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual,” kata perwira menengah berpangkat melati dua ini.
Jhony menegaskan, hadirnya kembali penindakan menggunakan tilang manual tidak akan menghilangkan fungsi ETLE. Justru sebaliknya, penindakan dengan kembali menggunakan tilang manual akan semakin mempersempit kesempatan pelanggaran hukum oleh pengguna kendaraan bermotor.
“Iya, kita melakukan penilaian maksimal ETLE. Namun di tempat yang tidak didukung ETLE kita melakukan tilang manual untuk meningkatkan ketertiban masyarakat,” dia menandasi.
Advertisement
Warga Dukung Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
Dandy(31), salah satu pengguna mobil yang biasa melewati salah satu titik kemacetan di Jakarta Timur, tepatnya kawasan Cawang-UKI mengaku tilang versi elektronik atau ETLE tidak efektif. Sebab, penggunaan kamera untuk menindak pelanggar bisa dimanipulasi oleh para pengemudi.
"Lalu lintas di DKI ini unik, berdasarkan latar keragamannya menimbulkan kebiasaan yang tidak seragam kalau nilangnya hanya bermodal ETLE," kata Dandy usai melewati kawasan Cawang, Senin 15 Mei 2023 pagi.
Pria karib disapa BroDan ini merasa, hadirnya kembali petugas kepolisian pagi hari ini untuk menilang para pelanggar lalu lintas menjadi hal positif. Sebab, dengan begitu, 'akal-akalan' pengguna jalan tidak lagi gampang kebobolan.
"Kalau ada petugas, mereka lebih takut. Mental kita kan begitu ya, kalau tidak ada yang jaga meski tahu melanggar tetap tidak takut," sindir dia.
Pria berusia 31 tahu ini berharap, kembalinya tilang manual dapat lebih menertibkan kebiasaan buruk pengguna jalan di Jakarta. Meski demikian, dia mewanti agar teknis di lapangan saat penilangan tidak dilakukan secara konvensional melainkan go-digital. Tujuannya agar tidak terjadi pungutan liar (pungli).
"Jangan pakai kertas-kertas lagi, sistemnya digital saja agar tidak terjadi transaksi gelap (pungli) di lapangan," pungkas pria yang berprofesi sebagai Youtuber Otomotif ini.