Jakpro Akui Bahu Jalan dan Saluran Air yang Diserobot Pemilik Ruko di Pluit Bukan Lagi Miliknya

Iwan menyatakan bahu dan saluran air itu telah dilepas asetnya. Namun, dia mengaku tak ingat detail waktu dan kepada siapa aset diserahkan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 22 Mei 2023, 12:11 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2023, 12:11 WIB
Viral Pemilik Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan
Video Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 Mei 2023 sore. (Foto:Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan bahu jalan dan saluran air di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang belakangan viral karena diserobot sejumlah bangunan ruko sejak 2019 bukan lagi aset miliknya. 

Diketahui, pengembang Ruko Niaga yang viral beberapa waktu belakangan adalah PT Jawa Barat Indah. Namun, mereka telah menyerahkan fasos fasum ini kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal sebagai Jakpro.

Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin menyatakan bahu dan saluran air itu telah dilepas asetnya. Namun, dia mengaku tak ingat detail waktu dan kepada siapa aset diserahkan.

"Itu bukan (milik) Jakpro. Saya enggak tahu persisnya (kapan aset dilepas), tapi sebelum Covid-19 (pelepasan aset)," kata Iwan kepada wartawan, dikutip Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut, menurut Iwan perihal pelepasan aset meliputi bahu jalan dan saluran air di Pluit telah disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara usai video viral yang beredar. 

"Kemarin sudah ini kok, sama Wali Kota Jakarta Utara, sudah menjelaskan historinya seperti apa," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 Mei 2023 sore.

Adapun dalam rekaman video yang viral di media sosial, Riang Prasetya memang nampak adu argumen dengan salah satu pria pemilik toko. Aksi adu mulut itu terjadi di pinggir jalan depan ruko yang didatangi Riang.

Belakangan, kasus ruko serobot bahu jalan hingga tutup saluran air ini sudah sempat dilaporkan pada tahun 2019 tapi belum ada tindakan dari instansi terkait.

Atas peristiwa ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minta Pemilik Ruko Bongkar Sendiri

Heru juga berharap pemiliki Ruko Niaga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di bahu jalan.

"Saya harapkan mereka bongkar sendiri. Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2, dan 3. Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Heru menegaskan, para pemilik ruko juga belum tentu didenda. Sebab, penanggung jawab ruko tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Kita cek dulu karena itu bagian dari Jakpro," kata Heru.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya