Mendagri Tito Karnavian Diminta Evaluasi Penunjukan Pj Bupati Muba

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Suparji Ahmad meminta Mendagri Tito Karnavian tidak memperpanjang masa jabatan Apriyadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 2023 ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2023, 21:48 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2023, 19:44 WIB
Tito Karnavian.
Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (8/5/2023). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Suparji Ahmad meminta Mendagri Tito Karnavian tidak memperpanjang masa jabatan Apriyadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 2023 ini.

Sebab, perpanjangan masa jabatan Apriyadi sebagai PJ Bupati akan menuai polemik di tengah-tengah masyarakat karena dia pernah disebut terlibat kasus perkara dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.

“Kalau dia (Apriyadi) punya masalah hukum tidak boleh menjadi (PJ Bupati Muba). Bupati, Gubernur, dan Walikota idealnya kan memang harus bersih. Tidak boleh terlibat suatu dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Suparji saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

Hal ini disampaikan Suparji menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru soal masa jabatan Apriyadi yang akan diperpanjang Mendagri Tito Karnavian. Menurut Suparji, Mendagri Tito sebaiknya melakukan evaluasi.

“Sehingga tidak muncul berbagai narasi-narasi yang kemudian mempersoalkan hal tersebut,” katanya.

Menurut Suparji, keterlibatan Apriyadi pada kasus perkara dugaan suap mestinya menjadi pertimbangan bagi Mendagri Tito Karnavian. Masih banyak pejabat yang bersih dari dugaan tindak pidana korupsi.

“Itu akan menguras energi. Itu tidak perlu terjadi. Memang secara normatif tidak ada pelanggaran hukum, mungkin bisa juga secara etis akhirnya menjadi persoalan. Mestinya menjadi pertimbangan,” papar Suparji.

Minimalisasi Kegaduhan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian/Istimewa.

Oleh Karenanya, Prof Suparji mendorong Mendagri Tito meminimalisasi kegaduhan dalam menunjuk PJ Bupati Muba. Apalagi, Apriyadi sudah menjabat PJ Bupati Muba sejak 2022.

“Lebih baik dievaluasi. Maksud saya lebih baik kan kerangkanya meminimaliasi polemik, berbagai perdebatan. Yang clear dan tidak ada masalah hukum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan Mendagri Tito akan memperpanjang masa jabatan Apriyadi sampai satu tahun ke depan. Masa jabatan Apriyadi sendiri akan berakhir pada akhir Mei 2023 ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya