Pengoplosan Gas Bersubsidi Rugikan Masyarakat, Ketua DPD Minta Pengawasan Diperketat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pihak terkait melakukan pengawasan distribusi gas bersubsidi supaya tidak terjadi kasus pengoplosan gas yang ujungnya akan merugikan negara dan masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2023, 16:02 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2023, 12:15 WIB
lanyalla
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan sambutan dalam Silaturahmi Kebangsaan di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pihak terkait melakukan pengawasan distribusi gas bersubsidi supaya tidak terjadi kasus pengoplosan gas yang ujungnya akan merugikan negara dan masyarakat.

Para pengoplos gas bermodus menyuntikkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram.

"Kasus pengoplosan gas subsidi sangat merugikan. Sebab gas tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil," ujar LaNyalla, Rabu, (31/5/2023).

Ketika isi tabung gas 3 kilogram dimasukkan ke tabung 12 dan 50 kilogram, artinya gas subsidi 3 kilogram menghilang di pasaran. Akibatnya, kata LaNyalla, masyarakat miskin sulit mendapatkan untuk kebutuhan rumah tangga.

"Selain itu, akibat pengoplosan masyarakat berpenghasilan tinggi dan mampu ikut menikmati gas bersubsidi ini," terangnya.

Hal itu dikatakan LaNyalla, menunjukkan kurangnya pengawasan distribusi gas bersubsidi sehingga beredar dan dijual di pangkalan-pangkalan.

Kemungkinan besar, kasus-kasus semacam ini sudah lama terjadi. Pemerintah dan aparat terkait tidak melakukan tindak lanjut secara hukum maupun moral, akibatnya praktek ilegal itu terus berlangsung.

"Makanya, demi kepentingan masyarakat luas, apalagi gas merupakan kebutuhan pokok, DPD RI meminta pengawasan distribusi lebih ketat. Kemudian semua penyelewengan yang ada harus diproses dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera," tukas Senator asal Jawa Timur itu.

 

Kasus Oplos Gas di Bogor

Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota menggerebek gudang pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram ke ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram di daerah Tajur, Kota Bogor.

Dalam penggerebekan itu ditemukan 80 tabung isi gas 12 kg, 87 tabung isi gas 12 kg, 492 tabung gas kosong ukuran 3 kg, 288 tabung isi gas ukuran 3 kg dan 50 tabung isi gas 50 kg serta 3 tabung isi gas 12 kg.

"Total ada 982 tabung yang kami amankan. Kami juga mengamankan timbangan dan regulator serta satu unit truk dan tiga mobil pikap dan sejumlah selang regulator," ujar Bismo, Senin (29/5/2023).

Dalam pengungkapan penyalahgunaan gas bersubsidi ke non subsidi ini, pihaknya menangkap tiga pelaku yaitu Agus Salim sebagai pemodal dan marketing, Syah Bilal Sitorus berperan menawarkan gas elpiji oplosan ke agen-agen di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, dan Kusdianto sebagai sopir yang mengantarkan tabung gas ke agen-agen.

"Agus ini membeli gas isi 3 kg seharga Rp 18 ribu dari Christian. Pengambilan tabung gas melon dengan cara janjian lalu bongkar muatnya di pinggir jalan. Pengakuannya baru dua kali bongkar muat," kata dia.

Bismo mengatakan modus pengoplosan gas bersubsidi tersebut dengan cara memindahkan isi gas subsidi ke gas non subsidi.

"Gas subsidi itu dipindahkan ke ukuran 12 kg dan 50 kg. Setelah itu mereka menjualnya ke agen-agen di wilayah Jakarta dan Bekasi," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya