Liputan6.com, Jakarta - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora digelar di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Dalam dakwaan jaksa, ada peran dominan AG dibalik rencana Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora.
Diketahui, AG turut membantu Mario Dandy agar bisa bertemu dengan David Ozora. Modusnya, menggunakan kartu pelajar.
Advertisement
Jaksa menyebut, AG secara jelas sudah mengetahui kalau Mario Dandy Satriyo alias Dandy masih emosi, dendam dan ingin melakukan kekerasan terhadap David.
Kala itu, AG memberitahukan masih memegang kartu pelajar milik David. Sedangkan, kartu pelajar AG berada di tangan David.
Pada saat pembicaraan itu, posisi AG dan Mario sedang berada di dalam mobil hendak menuju ke Klinik Kecantikan Ori Skin, Lotte Mart, Bintaro pada Senin, 20 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
"Sementara kartu pelajar itu ada di dalam tas sekolah yang berada di rumah," kata Jaksa.
Jaksa menerangkan, Mario Dandy Satriyo alias Dandy yang sudah berulang kali gagal mencari keberadaan David kembali tersulut emosi. AG diminta segara mengembalikan kartu pelajar-nya.
"Ya sudah coba aku chat ya," jawab AG ditirukan oleh Jaksa.
Jaksa menerangkan, AG chat David untuk mengajak bertemu dengan alasan mengembalikan kartu pelajar. Jaksa ungkap, tindakan AG guna melancarkan niat mereka melakukan kekerasan kepada David Ozora.
"Di mana ajakan itu disetujui oleh David," ujar Jaksa.
Pesan Jasa Pengantar Barang
Jaksa mengutarakan Mario Dandy Satriyo alias Dandy kemudian memesan jasa pengantar barang atau GoSend untuk mengambil kartu pelajar David di rumah AG untuk diantarkan ke Lotte Mart, Bintaro.
"Dan Mario Dandy Satriyo alias Dandy juga berencana mengajak beberapa orang temannya guna ikut serta melakukan kekerasan David," ujar Jaksa.
Jaksa mengatakan, Mario Dandy menghubungi Daeren Sahetapy dan Ariel Abhi, namun keduanya menolak dengan berbagai alasan.
Jaksa menerangkan, Mario Dandy tetap berusaha mencari orang untuk ikut serta menganiaya David. Akhirnya, dipilihlah Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane.
Advertisement