Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Terus Jalankan Perintah Jokowi Tangani Masalah Agraria

Menteri dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama wakilnya, Raja Juli Antoni terus berusaha untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengatasi masalah tanah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Jun 2023, 13:33 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2023, 13:33 WIB
Menteri dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama wakilnya, Raja Juli Antoni
Menteri dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama wakilnya, Raja Juli Antoni. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Menteri dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama wakilnya, Raja Juli Antoni terus berusaha untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengatasi masalah tanah.

Melalui akun Instagramnya, Hadi bersama Raja Juli menetapkan tiga kebijakan prioritas yang diterapkan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang selaras dengan tiga arahan Presiden Jokowi setelah mereka dilantik.

Tiga Kebijakan Prioritas itu diantaranya melakukan akselerasi pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menyelesaikan sengkarut sengketa dan konflik agraria serta memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

"Satu tahun ini kami belajar, kami melakukan evaluasi, kami memformulasikan kebijakan, lalu pada ujungnya kami mengeksekusi kebijakan, lalu pada ujungnya kami mengeksekusi kebijakan yang berpijak pada tiga arahan dari Bapak Presiden untuk menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Penyelesaikan Sengketa, dan Konflik Pertanahan serta Dukungan Pembangunan IKN," kata Hadi Tjahjanto melalui akun Instragramnya, Jumat (16/6/2023).

PTSL sendiri merupakan program revolusioner. Hal ini ditandai dengan keberhasilan dalam mengakselerasi pendaftaran tanah yang dulu sebelum ada program PTSL hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat per tahun. Namun melalui Program PTSL, penerbitan sertipikat tanah melonjak menjadi 7-8 juta sertifikat per tahun.

Diketahui terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, dan telah terdaftar 103,1 juta bidang dimana 85,8 diantaranya telah bersertipikat. Capaian ini telah berhasil memberikan kontribusi ekonomi nasional senilai 5.574 Triliun rupiah yang berasal dari hak tanggungan, BPHTB, PPH, dan PNBP.

Kekompakan Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni juga terlihat dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Setahun kepemimpinannya, mereka telah menyelamatkan 6,7 juta meter yang mana nilainya setara dengan 1,08 Triliun rupiah potensi tanah diserobot oleh mafia tanah yang jahat.

Komitmen Kebijakan Untuk Rakyat Untuk Indonesia juga diterapkan dalam proses redistribusi tanah yang dirasakan oleh rakyat yang papa dan tidak punya apa-apa di berbagai wilayah di Indonesia seperti dialami oleh 744 KK yang terhimpun dalam Suku Anak Dalam (SAD 113) yang menerima redistribusi tanah dari Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN setelah mereka berkonflik selama 35 tahun.

"Kami sadar bahwa amanah ini bukan jalan lurus dan mulus, sangat menanjak dan berliku. Kami sungguh bersyukur dikaruniai jajaran ATR/BPN dari pusat hingga daerah yang bekerja keras secara spartan untuk bahu-membahu melaksanakan kebijakan strategis tersebut," tutur Hadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kebijakan Jokowi untuk Rakyat

Keberhasilan tersebut dijadikan pola kebijakan oleh Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN sehingga mendatangkan keberhasilan-keberhasilan yang lain seperti sebanyak 1.160 rakyat Wonorejo, Blora yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka diami sejak tahun 1947.

Dua konflik pertanahan sebelumnya sesungguhnya hanya contoh saja, sebab terdapat konflik lain yang tidak kurang menyedihkan namun akhirnya dapat diselesaikan oleh Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN seperti di Desa Sodong, Pemalang, Desa Ongkaw, MInahasa Selatan, Desa Tambaksari, Pasuruan, atau Para Dosen Universitas Hasanudin akhirnya dapat bernafas lega atas kepastian hukum tanahnya yang harus mereka tunggu selama 40 tahun lamanya.

Hadi pun menegaskan, amanah dari Presiden Jokowi dan kebijakannya, semua bukan semata-mata untuk pribadi atau segelintir kelompok, tapi untuk masyarakat Indonesia.

"Kami jalankan amanah Bapak Presiden Jokowi itu sepenuh hati, sebab kami tahu, muara kebijakan itu untuk rakyat, dan untuk Indonesia," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya