14 WNI Korban TPPO di Myanmar Dievakuasi

14 warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dievakuasi oleh para perwakilan TNI di kantor atase pertahanan (athan) Indonesia di Myanmar.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 25 Jun 2023, 01:33 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2023, 01:33 WIB
14 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dievakuasi oleh para perwakilan TNI di kantor atase pertahanan (athan) Indonesia di Myanmar. (dok TNI)
14 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dievakuasi oleh para perwakilan TNI di kantor atase pertahanan (athan) Indonesia di Myanmar. (dok TNI)

Liputan6.com, Jakarta 14 warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dievakuasi oleh para perwakilan TNI di kantor atase pertahanan (athan) Indonesia di Myanmar. Petugas Athan Indonesia di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar, menjemput belasan korban TPPO itu pada Jumat 23 Juni 2023.

Sekitar pukul 10.00 WS, Kamis, 22 Juni 2023, Athan Indonesia di Myanmar bergerak cepat untuk membantu WNI korban TPPO di Laukkaing.

14 WNI ini telah diizinkan pulang oleh pihak perusahaan. Mereka diantarkan perusahaan menuju Mandalay (kurang lebih 500 km dari Yangon) menggunakan jalur darat. Selanjutnya, korban TPPO di Myanmar itu dipindahkan ke bus dan dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.

"Sepanjang perjalanan Tim Kantor Athan Indonesia tetap melaksanakan pendampingan saat melewati check point agar tidak mendapatkan permasalahan dikarenakan sudah mendekati waktu curfew time (jam malam)," info TNI dalam siaran tertulisnya yang diautentifikasi Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio, Sabtu 24 Juni 2023.

Menurut dia, pada Sabtu, ke-14 WNI berhasil diamankan di KBRI Yangon. Saat ini, mereka ditampung di shelter KBRI Yangon sambil menunggu proses kepulangan ke Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masih Selesaikan Administrasi

Pihak KBRI dan kantor Athan Yangon masih melaksanakan penyelesaian administrasi dalam rangka untuk melengkapi administrasi sehingga pemulangan korban TPPO ke tanah air dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Usaha yang dilakukan TNI melalui perwakilannya di kantor Atase Pertahanan Myanmar tak lain merupakan ekstraksi dari tugas yang diembankan kepada TNI sebagai PATRIOT NKRI dimanapun dan kapanpun untuk selalu melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya