Liputan6.com, Jakarta Si kembar Rihana-Rihani resmi memakai baju tahanan berwarna oranye milik Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Rihana dan Rihani sebelumnya ditangkap di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, alasan ditahannya kakak beradik tersebut karena agar mudah untuk mendalami kasus tersebut.
"Untuk tersangka langsung ditahan sesuai perintah Bapak Direktur tadi yang disampaikan, dan langsung ditahan dan akan kami laksanakan pendalaman lebih lanjut lagi," kata Reza kepada wartawan, Selasa (4/7).
Advertisement
Terkait dengan keduanya yang kerap berpindah-pindah tempat, dia menyebut karena tersangka kasus penipuan tersebut takut ditangkap oleh aparat kepolisian. Untuk bertahan hidup selama pelarian tersebut, keduanya meminjam uang kepada keluarga untuk membeli kebutuhan.
"Hasil pendalaman masih sementara kami dalami, jadi menggunakan uang juga dari keluarga. Jadi meminjam uang dari keluarga, dan menggunakan uang yang ada padanya, sisa dari para tersangka ini," ujarnya.
Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel iPhone, si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7/2023).
Â
Korban Penipuan Kembar Rihana-Rihani Datangi Polda Metro Jaya, Harap Uang Bisa Kembali
Sejumlah korban kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali) oleh si kembar Rihana dan Rihani mendatangi Polda Metro Jaya. Para korban ingin memastikan penangkapan si kembar Rihana-Rihani.
Junita Wedaring Tyas, salah satu korban mengaku tak memiliki kecurigaan apapun kepada keduanya hingga akhirnya terjadi penipuan. Sebab, mereka berteman.
"Kalau dari sisi saya sendiri sih karena memang dia teman dekat ya. Jadi saya merhatiin Instagramnya dia. Itu jualan produk Apple dari 2021. Terus saya tanya, karena waktu itu yang dijual itu berupa produk, jadi saya lebih nanya ke barangnya sih, benar apa enggak. Karena saya takutnya ini barang black market, jadi saya hanya memastikan barangnya ini dari mana," kata Junita kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
"Saya waktu itu masih percaya saja. Saya enggak mikir dia bakal nipu saya atau gimana sih," sambung Tyas.
Dia menerangkan, si kembar menjual iPhone 12 Pro dengan harga Rp15 juta kepadanya. Padahal, harga di pasaran saat itu Rp17 juta hingga Rp18 juta.
Sehingga, dari nominal yang berbeda cukup jauh itu lah yang mulai membuatnya tergiur menjadi reseller.
"Sebenarnya karena dia teman ya, pertama. Saya enggak, pikiran bodoh saya ya. Saya pikir mana ada sih teman mau nipu gitu. Apalagi ini teman dekat dan saya kenal sama keluarganya juga. Jadi saya enggak mikir jauh waktu itu, benar-benar tanya barangnya benar atau enggak," sebutnya.
Sementara itu, korban lainnya yakni Masayu Nurul Hidayati yang merugi Rp2,5 miliar dengan total 299 unit mengaku, tak hanya kenal dengan Rihana-Rihani. Melainkan juga kenal dengan keluarga tersangka.
"Pada bulan April ya 2022. Dia menyatakan gagal mengeluarkan barang dengan berbagai alasan. Dia menjanjikan bulan Mei tanggal 30 itu untuk refund kita semua. Tapi ternyata tidak. Dia kabur dari rumahnya saat itu. Orangtuanya ikut kabur juga," ujar Nurul.
Atas penangkapan ini, Nurul berharap agar uang mereka dapat dikembalikan. Karena, uang itu nantinya untuk dikembalikan kepada orang-orang yang pernah membeli produk tersebut.
"Harapan kami uang kami bisa dikembalikan, karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan kembali," pungkas Nurul.
Â
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement