Liputan6.com, Jakarta Satu unit alat hisap sabu atau bong ditemukan kepolisian saat menyisir area di sekitar Blok G Tanah Abang, Jakpus pada Jumat (7/7/2023).
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Komarudin menerangkan, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang menemukan bong di lantai 2 Blok G Tanah Abang. Bong itu pun kini telah disita sebagai barang bukti.
"Kita akan mendalami, karena sesuai informasi yang beredar bahwa di situ dijadikan sarang narkoba, makanya kami harus mendalami benar nggak itu dijadikan sarang narkoba. Kalau sarang narkoba kan artinya orang setiap hari pada pakai narkoba semua di sana. Sementara yang kita temukan tadi memang yang ditunjukin sama teman-teman yang melihat di sana oh iya botol air mineral ada sedotannya, mirip alat hisap sabu," papar Komarudin saat dihubungi, Jumat (7/7/2023) malam.
Advertisement
Komarudin mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi soal Blok G yang jadi sarang barkoba. Namun, hasilnya nihil.
"Tim langsung menyusuri, menyelidiki, memang tidak menemukan ada aktivitas di sana, khususnya di lantai 2 dan 3. Lantai 1 itu pasar, lantai 2 dan 3 kosong, lantai 4 masjid," ujar dia.
Komarudin menyebut, ada beberapa lantai di Pasar Blok G yang sudah tidak ada tanda-tanda aktifitas. Karena dilihat dari debu yang menembal, dan tidak ada bekas jejak kaki, dan lain sebagainya.
"Kita lihat juga botolnya masih baru, kemasannya masih baru. Nah untuk menjawab apakah benar itu menjadi sarang peredaran narkoba dan premanisme turun, makanya tim turun. Tidak ditemukan aktivitas seperti yang digambarkan," ujar dia.
Komarudin menerangkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Salah satunya sekuriti.
Berdasarkan kesaksian, menyampaikan beberapa bulan yang lalu di situ suka ada anak-anak yang tidur, anak-anak jalanan.
"Sudah dibersihkan, diusir, dan dilarang. Kalau dilihat dari TKP tadi sih, sepertinya kecil kemungkinan kalau itu dijadikan tempat aktivitas ya. Karena memang debunya tebal sekali dan tidak ada jejak kaki," ujar dia.
Blok G Pasar Tanah Abang Disebut Jadi Tempat Jual Narkoba, Polisi Kerahkan Tim
Polisi turun tangan menelusuri kabar Blok G Pasar Tanah Abang disalahgunakan menjadi tempat penggunaan obat-obatan terlarang. Kabar itu pertama kali diembuskan oleh seorang pedagang inisial DT
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, pihaknya langsung merespons kabar tersebut. Tim pun dikerahkan mengecek informasi yang beredar. Sejauh ini, belum ditemukan adanya orang yang dicurigai berbuat tindak pidana.
"Begitu dapat informasi langsung, kemarin kita turunkan tim ke sana. Belum ditemukan adanya orang-orang di tempat tersebut," kata Komarudin dalam keteranganya, Jumat (7/7/2023).
Komarudin menerangkan, pihaknya akan menggandeng sekuriti dan pengelola Pasar Tanah Abang untuk turut mengawasi kios-kios yang kosong demi mencegah terjadinya tindak pidana.
"Sehingga tempat yang kosong tidak disalahgunakan. Kita libatkan pengelola untuk mengawasi juga. Kita sendiri telah dua malam turunkan tim, tapi belum kelihatan orang-orang yang disebutkan tadi," ujar dia.
Sebelumnya, DT mengatakan pedagang sudah berulangkali mengajukan usul agar ada pembenahan di Blok G. Menurut dia, saat ini kondisi gedung terbilang sudah tua.
"Kondisi di blok G, saya rasa lantai 1 dan 2 sudah acak-acakan," ujar dia kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (7/7/2023).
Advertisement