Polisi Tangkap 32 Remaja yang Hendak Tawuran di Meruya Jakbar

Polisi menangkap puluhan remaja yang hendak tawuran di jalan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (8/7/2023) dini hari.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 08 Jul 2023, 19:49 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2023, 19:49 WIB
Polisi menangkap puluhan remaja yang hendak tawuran di jalan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (8/7/2023) dini hari.
Polisi menangkap puluhan remaja yang hendak tawuran di jalan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (8/7/2023) dini hari.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap puluhan remaja yang hendak tawuran di jalan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (8/7/2023) dini hari.

"Mereka (para remaja) berhasil diamankan di jalan Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat pada Sabtu pagi sekira pukul 04.00 WIB," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP, M Hari Agung Julianto dalam keteranganya, Sabtu (8/7/2023).

Agung mengatakan, mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada puluhan remaja yang berkumpul dan hendak tawuran. Kemudian, polisipun langsung bergegas ke lokasi dan menemukan berbagai senjata tajam dan tumpul yang dibawa 32 remaja tersebut.

"Menerima informasi tersebut kemudian tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat langsung bergegas meluncur ke lokasi dan bergabung dengan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Kami juga turut mengamankan berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul diantaranya 8 buah sajam (6 buah celurit, 1 pedang dan 1 buah corbek), 5 buah senjata tumpul maupun 4 buah petasan yang sudah terpakai," tambah Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, dari hasil pemeriksaan 32 orang yang diamankan. Mereka berencana akan tawuran dengan kelompok remaja lainnya dari wilayah Jakarta Selatan yang mana telah janjian sebelumnya lewat media sosial.

"Berkat kesigapan anggota dilapangan aksi tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antara kedua kelompok tersebut," ujar Agung.

Atas hal itu, Agung mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya 32 remaja tanggung tersebut kini diserahkan ke Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut

"Kami serahkan ke piket sat reskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Tindaklanjut Kasus

Secara terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengaku tengah memeriksa ke 32 remaja tersebut. 

"Kini mereka sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," ucap Andri.

Atas adanya kasus ini, Andri pun mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak berusia remaja agar selalu mengawasi aktivitasnya termasuk yang dilakukan di media sosial.

"Awasi betul penggunaan media sosialnya karena saat ini sejumlah remaja yang berhasil kami amankan terdapat mereka melakukan aksi tawuran melalui janjian terlebih dahulu di media sosial," katanya.

"Tegaskan kepada anak untuk tidak pulang malam apalagi hingga dini hari untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," tambah dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya