Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah orang tua dan siswa masih mengalami permasalahan dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menyebut, berbagai permasalahan PPDB kali ini merupakan kejadian berulang setiap tahun.Â
Meskipun ada perbaikan setiap tahunnya, kata dia, terdapat sejumlah hal baru yang terungkap.
Baca Juga
"Misalnya, dulu (masyarakat) malu-malu mindahin satu anak, sekarang bisa sampai 5-6 itu jadi temuan baru. Persoalan yang berulang meskipun beberapa daerah juga udah melakukan perbaikan tapi kembali lagi ini menjadi persoalan klasik yang belum bisa dipecahkan dari dulu sampai sekarang," kata Indraza kepada Liputan6.com.
Advertisement
Kisruh jalur zonasi hanya salah satu permasalahan dalam PPDB online. Indraza menyebut permasalahan dalam sistem PPDB online terjadi mulai dari persiapan hingga daftar ulang siswa baru. Karena itu berbagai langkah perbaikan harus dapat dilakukan mulai dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah.
Untuk persiapan PPDB terdapat sejumlah perbaikan. Mulai dari aturan teknis tingkat provinsi/kota/kabupaten, sarana dan prasarana, hingga jumlah petugas. Saat masa pendaftaran ada beberapa kendala misalnya jangka waktu yang terlalu sempit sampai kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
"Ada empat jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah. Ini juga ada tantangannya. Misal zonasi kita tahu ada banyak masyarakat yang memanfaatkan kemudahan dalam proses administrasi kependudukan tapi digunakan untuk hal yang tidak terpuji ini," ucapnya.
Selanjutnya, untuk jalur prestasi memerlukan waktu cukup lama melakukan verifikasi atau validitas sertifikat hasil perlombaan non-akademik. Bahkan terdapat sejumlah dugaan kecurangan seperti halnya perbaikan nilai rapor jelang hari terakhir pendaftaran.
"Lalu jalur afirmasi kita tahu semua data terpadu kesejahteraan sosial kita masih lemah, sehingga kadang kadang dimanfaatkan. Untuk jalur pindah banyak orang tua atau masyarakat yang tidak memahami kadang terisi penuh kadang tidak terisi," ujar dia.
Kemudian usai pengumuman dan adanya daftar ulang, permasalahan terkait PPDB masih berlangsung. Mulai dari munculnya jumlah bangku baru tambahan, titipan pejabat hingga tokoh masyarakat, serta biaya pungutan.
"Permasalahan PPDB sangat banyak dan perlu kita dalami satu-satu dan lalu kita pilah mana yang bisa segera kita lakukan perbaikan dan mana memang tersusun aturan ulang," papar Indraza.
Penyelenggaraan PPDB Tanggung Jawab Bersama
Indraza menegaskan, penyelenggaraan PPDB merupakan tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Karena itu dia meminta para kepala daerah untuk menindak secara tegas praktik kecurangan dalam proses PPDB.
Sebab penyelenggaraan PPDB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. "Penyelenggaraan PPDB merupakan tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat," jelas Indraza.
Advertisement