Relawan: Ada Penumpang Gelap di Kasus Rocky Gerung yang Ingin Jokowi dan Prabowo Renggang

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan menduga ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu keharmonisan antara Presiden Joko Widodo dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Agu 2023, 21:20 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2023, 21:20 WIB
Prabowo saat makan siang bersama Jokowi di Istana Bogor, Minggu 18 Juni 2023. (Istimewa)
Prabowo saat makan siang bersama Jokowi di Istana Bogor, Minggu 18 Juni 2023. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan menduga ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu keharmonisan antara Presiden Joko Widodo dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Lisman usai mengetahui foto-foto lama yang memperlihatkan kebersamaan antara pengamat politik Rocky Gerung dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kembali diviralkan.

"Saya lihat ada pihak ketiga yang memboceng kasus ini dengan memviralkan foto Prabowo dan Rocky. Padahal kami cek itu foto lama, namun dikeluarkan pada saat kasus ini sedang viral," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Kamis (3/8/2023).

Lisman menerangkan, hubungan Jokowi dan Prabowo di dalam pemerintah sedang harmonis. Tapi ada upaya-upaya dari pihak-pihak tertentu yang berusaha mengadu domba dengan memanfaatkan foto-foto lama, seolah Prabowo Subianto dekat dengan Rocky Gerung.

"Padahal itu enggak ada, itu foto lama semua. Ada pihak-pihak yang ingin adu domba antara Jokowi dengan Prabowo dengan memakai kasus Rocky Gerung yang menjadi perhatian publik. Hal itu supaya terkesan Pak Jokowi dan Prabowo renggang lagi," ucap Lisman.

Lisman mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka berkoordinasi dengan penyidik terkait laporannya. Relawan Indonesia Bersatu melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/4450/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

"Hasil koordinasi saya bersama penyidik Polda Metro Jaya bahwa kemarin ahli-ahli sudah dikumpulkan semua untuk kuatkan (laporan) dan periksa barang bukti yang dilampirkan dalam laporan saya. Mudah-mudahan kasus ini bisa berlanjut dan Rocky segera dipanggil," ujar Lisman.

Lisman mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang telah sigap mengusut laporannya. Dia berharap Rocky Gerung segera dipanggil sebagai saksi terlapor, karena semenjak kasus bergulir sudah banyak terjadi kegaduhan.

"Di luar banyak demo tentang Rocky Gerung, tadi ada demo di Polda dan Mabes. Saya berharap Rocky segera diperiksa dan ditangkap," ucap Lisman.

Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polisi

Upaya Mempertahankan Independensi KPK
Akademisi dan ahli filsafat Rocky Gerung (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Akademisi yang juga ahli filsafat Rocky Gerung menjadi sorotan setelah video singkatnya yang diunggah akun sosial media Twitter @HmfaqihA pada Minggu 30 Juli 2023 menjadi viral.

Di cuplikan pidato, Rocky Gerung mengkritik tajam ambisi Jokowi terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rocky menyebutkan Jokowi masih berupaya untuk mempertahankan proyek IKN dengan mencari investor dari China.

Diketahui pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Rocky menyebut penggunaan kata 'bajingan' yang dianggap PDIP dan relawan Jokowi sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi. Kritik Rocky Gerung itu kemudian menjadi polemik.

Elite politik penyokong pemerintah menilai itu masuk dalam ranah penghasutan. Namun ada juga yang menilai kritik yang disampaikan Rocky Gerung masih dalam tahap wajar yang memang diperlukan dalam sebuah negara demokrasi.

Relawan Jokowi tidak terima dengan ucapan Rocky. Mereka melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Senin, 31 Juli 2023. Selain Rocky, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun juga turut dilaporkan.

"Pada materi LP, ada dua terlapor. RG (Rocky Gerung) dan RH (Refly Harun)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Agustus 2023.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap presiden Jokowi, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini telah memeriksa tiga orang saksi. Di antaranya satu orang merupakan saksi pelapor.

"Dan 2 orang lainnya (saksi yang diajukan pihak pelapor)," ujar Trunoyudo.

Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya