Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan 34 Ribu Hektar Tanah ke Otorita IKN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (IKN) pada Kamis 3 Agustus 2023.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Agu 2023, 13:53 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2023, 13:53 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (IKN) pada Kamis 3 Agustus 2023. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (IKN) pada Kamis 3 Agustus 2023.

Sertifikat tersebut diketahui berupa tiga Sertifikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 Ha; 25.637,86 Ha; dan 8.144,48 Ha.

“Hal ini tentunya menunjukan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Dia menuturkan, pihaknya akan segera memproses sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI diatas HPL Badan Otorita IKN saat keduanya telah menandatangi perjanjian kerja sama.

Pada saat yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan enam Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.

Pada akhir sambutannya, Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.

“Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” kata dia.

 


Memuji Kinerja ATR

Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan sertifikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi, memuji Menteri ATR/BPN yang dinilai berhasil dalam memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN dalam memberikan kepastian hukum.

Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, K.H. Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe, serta sejumlah pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya