Buntut Kecelakaan Lawan Arah di Lenteng Agung, Heru Budi Minta Ada Operasi Gabungan

Menurut Heru, operasi penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang melawan arah perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor yang lawan arah dengan truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan tak terulang.

oleh Winda Nelfira diperbarui 25 Agu 2023, 17:15 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2023, 17:15 WIB
Minim Pengawasan, Pemotor Bebas Lawan Arah di Lenteng Agung
Pengendara sepeda motor memutar balik dan melawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). Aksi nekat pengendara berpotensi menyebabkan kemacetan serta kecelakaan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama pihak kepolisian menggelar operasi gabungan untuk menindak para pengendara yang melawan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota.

"Gini, saya minta Kepala Dishub DKI koordinasi dengan Polda. Saya minta operasi gabungan, yang melawan arah tindak tegas," kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Menurut Heru, operasi penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang melawan arah perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor yang lawan arah dengan truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan tak terulang. 

"STNK-nya ditilang, pengendaranya diimbau. Kan enggak bagus juga, masa berlawanan arah seperti itu, kalau dia jadi korban gimana?" ucap Heru.

Sebelumnya diberitakan, polisi tengah menyelidiki kasus kecelakaan antara truk bermuatan hebel dengan tujuh sepeda motor yang lawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam kejadian ini, lima orang luka, tiga di antaranya luka parah. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan itu lantaran para pengendara motor melawan arus lalu lintas.

 

Pengendara Kecelakaan Karena Lawan Arah Tak Dapat Santunan

Minim Pengawasan, Pemotor Bebas Lawan Arah di Lenteng Agung
Pengendara sepeda motor memutar balik dan melawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). Aksi nekat pengendara berpotensi menyebabkan kemacetan serta kecelakaan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, menyampaikan prihatin dengan kecelakaan lalu lintas di Lenteng Agung. Sangat disayangkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan.

"Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Jasa Raharja diketahui tak akan memberikan santunan atas kecelakaan yang terjadi yang melibatkan 7 pemotor dan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kendati begitu, Jasa Raharja dan Korlantas Polri tetap prihatin atas kejadian tersebut.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya