Banyak yang Lawan Arus di Jalanan Jakarta, Polisi Akan Tambah ETLE

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus. Hal ini menyusul kejadian kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Agu 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2023, 15:00 WIB
Tahun Ini, 60 ETLE Mobile dan 70 ETLE Statis Baru Siap Pantau Pengendara di Jakarta
Kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dipasang di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta, Senin (20/2/2023). Selain itu, akan ada juga 60 kamera ETLE mobile yang akan berlaku tahun ini untuk melapisi wilayah yang tidak terjangkau kamera ETLE statis. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus. Hal ini menyusul kejadian kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa Jakarta Selatan.

"Nanti kita akan usulkan untuk penambahan titik-titik ETLE stasioner, jadi bisa diawasi selama 24 jam," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan dalam keteranganya, Kamis (31/8/2023).

Dia mengakui, pelanggaran lalu lintas masih banyak terjadi di Jakarta, terutama soal pengendara yang melawan arus.

Doni mengatakan, proses pemetaan titik rawan pelanggaran lalu lintas masih berlangsung hingga saat ini. Beberapa titik diantaranya di Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel, di Jalan Pangeran Antasari, Jaksel.

"Banyak sekali titik nya di semua wilayah. Terus kita datakan, karena kan kalau pulang kantor, justru yang paling banyak terjadi pelanggaran lawan arus," kata Doni.

Doni mengklaim, pihaknya terus mengencarkan pengawasan guna minimalkan angka pelanggaran lalu lintas.

Disamping menempatkan anggota lalu lintas, juga mengoperasikan ETLE mobile di titik yang berpotensi banyak terjadinya pelanggaran.

"Jadi skala prioritas, mana yang berpotensi terjadinya pelanggaran yang berakibat kecelakaan. Juga kita untuk sementara kita lakukan dengan melakukan patroli sambil menempatkan e-TLE mobile," ucap dia.

Meski diakuinya, ideal menggunakan ETLE stasioner karena jangkauan cukup luas. Sementara ETLE mobile sifatnya portable. Inilah, yang sedang diupayakan untuk menempatkan ETLE statis di lokasi.

"Tidak hanya lawan arus tapi juga pelanggaran lain jadi perhatian kita," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


31 Titik Rawan Lawan Arus di Jakarta

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mendata ada 31 titik rawan pelanggaran lalu lintas, utamanya lawan arus, yaitu:

  1. Jalan KH. Abdullah Syafi'ie ,Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan (Dari Arah Stasiun Tebet)
  2. Jalan KH. Abdullah Syafi'ie, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan (Perempatan Selmis)
  3. Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan (Terminal Bus Manggarai)
  4. Jalan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan (dari Jalan Dr. Saharjo Ke Arah Jalan Casalanca)
  5. TL Ende 31 Jalan Mampang Raya Kelurahan Mampang
  6. Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (pintu Kereta Gardu Sr. Sawah)
  7. Jalan Raya Sr. Sawah arah Pasar Minggu (Pintu Kereta Gardu Sr. Sawah
  8. Jalan Bungur Arteri Pondok Indah - Kebayoran Lama
  9. Jalan Ciputat Raya Samping Kecamatan Kebayoran Lama
  10. Jalan Ciledug Raya depan kompleks Sangrila Petukangan Selatan Sampai Kolong Tol Ciledug Raya
  11. Jalan Raya Pasar Minggu Kelurahan Pejaten Timur TL Robinson Arah Ke Stasiun Pasar Minggu
  12. Jalan Fatmawati Samping MRT Blok M
  13. Jalan Gandaria depan RS Roslani
  14. Jalan Kerinci depan Kecamatan Kebayoran Baru
  15. Jalan Lauser depan Gudang Dubes AS
  16. Jalan Melawai depan Gereja Santo Johanes
  17. Jalan Darmawangsa Raya Kelurahan Pulo Perempatan MRT Blok A Kebayoran Baru Jakarta Selatan
  18. Jalan TMPN Kalibata Raya RW 1 dan RW 11 Kel Kalibata di bawah jembatan layang Kalibata Mall (fly over Rawajati)
  19. Depan Plaza Kalibata Jalan Rawati Timur ke arah depan Hotel Sweef Belt
  20. Jalan Buncit Raya Dobrak TL 38 depan kantor Kramayudha
  21. Jalan Satrio, belakang Kedutaan Malaysia melalui depan H Manhattan masuk ke kolong Casablanca
  22. Simpang Minangkabau atau depan STIE Muhammadiyah, Jalan Minangkabau Setiabudi Jaksel
  23. Jalan HR Rasuna Said R2 lawan arus dari depan Kantor Jasa Raharja lanjut belok kiri Kantor KPK Lama
  24. TL Fatmawati Raya
  25. Puteran Golf Mension Pondok Labu
  26. Puteran Pom Bensin Shell, Fatmawati Raya
  27. TL Pdk Lebak Bulus
  28. TL Antasari Raya, Cilandak
  29. Jalan H Kamang Pondok Labu
  30. Jalan Lebak Bulus I Bona Indah
  31. TL Adyaksa Ujung Lebak Bulus
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya