Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Arinal Djunaidi diperiksa tim LHKPN pada Jumat, 1 September 2023 lalu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, pemeriksaan Arinal dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi) dalam rangka LHKPN," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Advertisement
Pahala belum bersedia menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara lainnya seperti Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.
Pahala menyebut, berkaitan dengan harta Reihana, KPK tak menemukan adanya indikasi kejanggalan.
"Yang Dinkes (Reihana) enggak ada indikasi, yang Wagub (Chusnunia) itu ada pisah harta dengan suaminya, jadi kita enggak bisa dalami suaminya. Yang Gubernur (Arinal) ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," kata Pahala.
Pahala menyebut, dalam pemeriksaan pihaknya menyelisik asal usul harta kekayaan yang dimiliki Arinal. Pasalnya, KPK memiliki kecurigaan atas harta Gubernur Lampung tersebut.
"Hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi) signifikan lah," kata Deputi Pencegahan KPK ini.
Harta Kekayaan Arinal Djunaidi
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023, Arinal tercatat memiliki harta sebanyak Rp23.243.777.572 atau Rp23,2 miliar.
Harta itu terdiri dari tujuh tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman, dan Kota Lampung Tengah senilai Rp7.533.195.000.
Untuk harta bergerak, politikus Partai Golkar ini tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp494.627.000. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708.
Arinal Djunaidi tercatat memiliki utang Rp14.891.336. Sehingga total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp23.243.777.572.
Advertisement