KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait LHKPN, Hartanya Capai Rp23 Miliar

KPK telah memeriksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait LHKPN. KPK memiliki kecurigaan atas harta kekayaan orang nomor satu di Lampung tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Sep 2023, 13:50 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 13:50 WIB
Gubernur Arinal Djunaidi terlihat hanya senyum-senyum saat menyambut Presiden Jokowi
Gubernur Arinal Djunaidi terlihat hanya senyum-senyum saat menyambut Presiden Jokowi. (Dok: Instagram Pemrov Lampung)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Arinal Djunaidi diperiksa tim LHKPN pada Jumat, 1 September 2023 lalu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, pemeriksaan Arinal dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, (diklarifikasi) dalam rangka LHKPN," ujar Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Pahala belum bersedia menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara lainnya seperti Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.

Pahala menyebut, berkaitan dengan harta Reihana, KPK tak menemukan adanya indikasi kejanggalan.

"Yang Dinkes (Reihana) enggak ada indikasi, yang Wagub (Chusnunia) itu ada pisah harta dengan suaminya, jadi kita enggak bisa dalami suaminya. Yang Gubernur (Arinal) ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," kata Pahala.

Pahala menyebut, dalam pemeriksaan pihaknya menyelisik asal usul harta kekayaan yang dimiliki Arinal. Pasalnya, KPK memiliki kecurigaan atas harta Gubernur Lampung tersebut.

"Hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi) signifikan lah," kata Deputi Pencegahan KPK ini.

 

Harta Kekayaan Arinal Djunaidi

Pelantikan Gubernur dan Wagub Lampung
Arinal Djunaidi (kiri) dan Chusnunia Chalim mengikuti pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara, Rabu (12/6/2019). Presiden Jokowi melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. (Liputan6.com/HO/Irwan)

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023, Arinal tercatat memiliki harta sebanyak Rp23.243.777.572 atau Rp23,2 miliar.

Harta itu terdiri dari tujuh tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman, dan Kota Lampung Tengah senilai Rp7.533.195.000.

Untuk harta bergerak, politikus Partai Golkar ini tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp494.627.000. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708.

Arinal Djunaidi tercatat memiliki utang Rp14.891.336. Sehingga total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp23.243.777.572.

Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun
Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya