KPK Mulai Soroti LHKPN Kajati Sumsel Sarjono Turin, Diduga Tak Jujur

KPK mulai menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Sarjono Turin. KPK menduga ada yang aneh.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Sep 2023, 19:05 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 19:05 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC, Kavling C1, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Sarjono Turin. KPK menduga ada yang aneh dalam LHKPN yang dilaporkan Sarjono.

"2019 dia masukin (harta kekayaan) Rp1,6 miliar, 2020 dia masukin persis angkanya sama. Jadi lagi kita lihat nih jangan-jangan copas," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC, Kavling C1, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Pahala menduga Sarjono Turin tak jujur dalam melaporkan LHKPN kepada KPK. Ditambah, Pahala menyebut Sarjono tak menyampaikan LHKPN pada 2021. Kemudian di tahun 2022 Sarjono melaporkan namun dirasa Pahala ada yang kurang.

"2021 dia enggak masukin (laporan), 2022 dia masukin tapi kurang surat kuasa anak. Minggu lalu kita sudah dapat surat kuasanya dan sudah tayang, (di laman elhkpn.kpk.go.id) hartanya Rp2 miliar," kata Pahala.

Dari LHKPN terbaru yang dilaporkan Sarjono, menurut Pahala ada yang aneh soal pemilikan tanah seluas 77 meter namun harganya hanya Rp2 jutaan di Tangerang. Selain itu, ada juga tanah seluas 123 meter seharga Rp4 juta.

"Nah yang ditanya kok ada 77 meter tapi harganya Rp 2 jutaan. Itu beliau naruh pembelian tanah di Tangerang tahun 2008. Jadi dia tanah Rp2 juta berapa, dan tidak pernah diupdate sama sekali berapa NJOP nya, berapa nilai wajarnya," kata Pahala.

Menurut Pahala, ada kemungkinan pihaknya akan memanggil dan memeriksa langsung Sarjono di KPK untuk klarifikasi berkaitan hal tersebut.

"Baru kita cek dulu di dalam. Nanti akan kita putuskan juga apakah akan kita undang untuk klarifikasi untuk jelasin ini kenapa ini nilainya segini," kata Pahala.

 

Rincian LHKPN Sarjono

20160816-Sarjono Turin Sambangi KPK Soal Kasus Penjualan Tanah di Permata Hijau
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin usai bertemu pimpinan KPK di Jakarta, (16/8). Kedatangannya untuk berkoordinasi sekaligus meminta bantuan tenaga ahli KPK dalam kasus penjualan di kawasan Permata Hijau. (Liputan6.com/ Helmi Affandi )

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Selasa (5/9/2023), Sarjono tercatat memiliki harta sebesar Rp2.107.555.082. Harta itu dia laporkan pada Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.

Sarjono tercatat melaporkan memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jambi, Tangerang, dan Bogor senilai Rp1.061.791.000.

Berikut rinciannya:

  1. Tanah Seluas 410 m2 di Jambi Rp15 juta
  2. Tanah Seluas 354 m2 di Jambi Rp12 juta
  3. Tanah Seluas 123 m2 di Tangerang Rp4 juta
  4. Tanah Seluas 77 m2 di Tangerang Rp2.079.000
  5. Tanah Seluas 202 m2 di Tangerang Rp9.696.000
  6. Tanah Seluas 100 m2 di Tangerang Rp4.800.000
  7. Tanah Seluas 192 m2 di Tangerang Rp9.216.000
  8. Tanah Seluas 432 m2 di Jambi Rp30 juta
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Tangerang Rp400 juta
  10. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/100 m2 di Jambi Rp40 juta
  11. Tanah Seluas 600 m2 di Bogor Rp125 juta
  12. Tanah Seluas 600 m2 di Bogor Rp125 juta 125.000.000
  13. Tanah Seluas 650 m2 di Bogor Rp135 juta
  14. Tanah Seluas 700 m2 di Bogor Rp150 juta

Sementara alat transportasi Sarjono melaporkan memiliki tiga mobil dan dua motor senilai Rp895 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp10.800.000. Kas dan setara kas sebesar Rp139.964.082. Jadi total harta yang dia laporkan senilai Rp2.107.555.082.

Infografis Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya