Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK di lantai 15 gedung Merah Putih KPK. Lantai 15 merupakan ruangan bagi para pimpinan KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya akan mendalami laporan tersebut.
Baca Juga
"Ya, kita masih dalami dulu ya laporannya," ujar Albertina Ho dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Advertisement
Albertina belum bersedia membeberkan siapa pimpinan KPK yang bertemu dengan tahanan dan menjadi terlapor dalam kasus ini.
"Iya, pimpinan. Kalian sudah tahu (pimpinan yang bertemu tahanan), kok kalian tanya saya. Wartawan ini lebih tahu dari pada saya," kata Albertina.
Berdasarkan sumber Liputan6.com, pimpinan tersebut yakni Johanis Tanak. Sementara itu, tahanan yang dimaksud yakni tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), mantan Komisaris Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto.
Albertina tak menampik berdasarkan laporan yang diterima tahanan dimaksud adalah Dadan Tri.
"Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," kata Albertina.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris juga menyebut pihaknya tengah mendalami informasi tersebut.
"Ya, informasi masih didalami," ujar Haris saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Respons KPK soal Tahanan Korupsi Main ke Ruangan Pimpinan
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri enggan menjawab tegas informasi yang berkembang tersebut. Dia hanya menyebut setiap tahanan hanya diperiksa di lantai dua ruang pemeriksaan.
"Jadi kami ingin menyampaikan begini, ya, yang sepemahaman kami itu pemeriksaan terhadap tahanan itu kan bisa dilakukan di dalam proses penyidikan. Kepentingannya, misalnya, dia bisa menjadi saksi kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua. Itu yang sepemahaman yang kami ketahui," kata Ali di gedung KPK, Selasa (12/9/2023).
Tempat Pemeriksaan Tahanan di Lantai 2, Ruang Pimpinan KPK di Lantai 15
Saat disinggung lebih jauh soal alasan tahanan KPK menuju lantai 15, Ali lagi-lagi tak menjawab lugas. Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.
"Ini informasi dari teman-teman (awak media) sendiri, ya. Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik dia sebagai saksi atau pemeriksaan tersangka selalu dilakukan di lantai 2," ucap Ali.
"Ketika kemudian tahanan itu datang selalu lantai 2 dan lewat tangga depan kan," Ali menandaskan.
Advertisement