Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan banyak tenaga honorer di bidang administrasi yang berasal dari tim sukses dan keluarga pejabat daerah.
Menurut Tito, kebanyakan tenaga honorer di bidang itu tidak memiliki keahlian khusus.
Baca Juga
"Tenaga administrasi, tenaga administrasi ini rata-rata adalah tim sukses atau keluarganya kepala daerah atau pejabat di situ," kata Tito Karnavian di acara 'Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM di Provinsi/Kabupaten/Kota' di Kemendagri, Rabu (13/9/2023).
Advertisement
"Begitu ganti pilkada, ketemu pejabat baru, tim suksesnya masuk lagi, terus numpuk jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus," tambah Tito.
Mantan Kapolri itu mengungkapkan, tenaga honorer yang berasal dari timses dan keluarga pejabat kerap pulang lebih cepat dari waktu kerjanya. Kata Tito, mereka masuk pagi kemudian menjelang siang sudah ngopi-ngopi.
"Dikasih kerjaan, jam 08.00 WIB masuk, tidak punya keahlian, jam 10.00 WIB sudah ngopi-ngopi, sudah hilang," ujar Mendagri.
Tito menegaskan penumpukan honorer 'keluarga-timses' ini berimbas ke anggaran belanja daerah yang banyak tersedot untuk gaji pegawai. Sedangkan biaya program untuk masyarakat hanya dapat sisa.
"Ini membuat belanja pegawai di daerah-daerah yang bergantung dari transfer pusat semua tersedot ke situ anggarannya," ucap Tito.
"Yang belanja modal yang betul-betul menyentuh untuk rakyat, membangun jalan, mungkin cuma 15-20 persen, jadi tidak ada kemajuan apa-apa," ujar Tito Karnavian.
Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
Pemerintah akan menghapus tenaga honorer. Awalnya, rencana penghapusan akan dilakukan pada November 2023, namun pemerintah memastikan kebijakan itu bakal direalisasikan pada Desember 2024.
Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, seirama dengan pengunduran penghapusan tenaga honorer, Kementerian PANRB juga melarang instansi pemerintah untuk rekrutmen tenaga honorer baru.
"Tidak boleh ada rekrutmen tenaga honorer yang baru. Kan ini datanya sudah masuk dia tidak boleh ada data honorer baru," kata Anas kepada media, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Kementerian PANRB akan memperketat dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) supaya tenaga honorer tidak bertambah. "Nanti kita ketatin di PP supaya enggak berulang begini terus," kata Azwar Anas.
Ia menuturkan, biasanya pengisian PNS diatur detail di dalam Undang-Undang (UU) sehingga kadang bisa 2 tahun pengadaan PNS dan biasa Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengisi kekosongan itu berupa tenaga honorer. Oleh sebab itu, ke depannya pengisian ASN tidak harus 2 tahun sekali tetapi akan setiap saat.
"Selama ini kan pengisian PNS diatur detail di UU sehingga kadang bisa 2 tahun pengadaannya. Nah ke depannya pengisian ASN tidak harus dua tahun sekali, tapi setiap saat," tuturnya.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement