TNI-Polri Tangkap Anggota KKB dan Sita 3 Senjata Rakitan di Bintuni Papua Barat

Tim gabungan TNI dan Polri menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Marthen Iba dan menyita tiga pucuk senjata api rakitan.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 24 Sep 2023, 15:48 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2023, 15:48 WIB
Penangkapan anggota KKB di Bintuni Papua Barat
Tim gabungan TNI dan Polri menangkap seorang anggota KKB bernama Marthen Iba dan menyita tiga pucuk senjata api rakitan di wilayah Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Minggu (24/9/2023). (Screencapture Google Maps)

Liputan6.com, Jakarta Tim gabungan TNI dan Polri menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Marthen Iba dan menyita tiga pucuk senjata api rakitan. Penangkapan anggota KKB itu dilakukan di wilayah Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Minggu (24/9/2023).

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi Ign Suriastawa menyebutkan Marthen Iba ditangkap setelah terjadi penembakan ke Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

"Dari laporan yang diterima, penangkapan itu dilakukan setelah penembakan yang dilakukan KKB, namun tidak ada korban jiwa dari prajurit," kata Suriastawa seperti dilansir Antara.

Usai penembakan itu, pada keesokan harinya, Jumat 22 September 2023, tim gabungan TNI-Polri melakukan sweeping dan menangkap anggota KKB tersebut.

"Marthen Iba tercatat sebagai anggota TPN Papua Barat yang bertugas sebagai staf operasi dan kartu tersebut dikeluarkan sejak tahun 2001," jelas Suriastawa.

Menurut dia, dari laporan Komandan Satgas Yonif 407/PK Letkol Inf Hermawan Setya Budi terungkap, penangkapan anggota KKB Papua itu terjadi setelah anggota melakukan penyisiran usai terjadi penembakan pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 hingga pukul 19.25 WIT.

 

Diserahkan ke Polres Bintuni

Setelah kejadian tersebut, kemudian diperintahkan untuk bersiaga dan melaksanakan patroli perimeter seputaran pos dan menangkap Marthen Iba.

"Setelah diperiksa, anggota KKB itu akan diserahkan ke Polres Bintuni untuk diproses lebih lanjut," tambah Suriastawa.

Barang bukti yang disita dari penangkapan itu berupa tiga pucuk senjata api rakitan, KTP a.n Marthen Iba, Kartu Tanda Anggota TPN Papua Barat a.n Marthen Iba dengan jabatan Staf Operasi, delapan unit ponsel, dan sebuah tas.

Infografis 4 Insiden Penembakan Pesawat Ulah KKB di Papua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 4 Insiden Penembakan Pesawat Ulah KKB di Papua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya