Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI lantaran anaknya, Gregorius Ronald Tannur menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti hingga tewas.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid. Menurut dia, PKB mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah anaknya.
Baca Juga
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam ketarangannya, Senin (9/10/2023).
Advertisement
Dia menyatakan, PKB memutuskan untuk menonaktifkan Edward dari tugasnya sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB agar fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald Tannur.
Hasanuddin menyebut, surat pencabutan Edward Tannur dari komisi DPR RI bakal diajukan hari ini, Senin (9/10/2023).
"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menyampaikan, DPP PKB sepenuhnya prihatin atas peristiwa yang dialami Dini Sera Afrianti. PKB, kata Hasanuddin, berdiri bersama korban.
Berikut sederet pernyataan PKB yang secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI lantaran anaknya, Gregorius Ronald Tannur menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti hingga tewas dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Dicabut dari Komisi DPR RI
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Langkah ini sebagai respons partai usai anak dari Edward yakni Gregorius Ronald Tannur, menganiaya secara brutal seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti hingga tewas.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/10/2023).
Â
Advertisement
2. Tegaskan PKB Bersama Korban
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengatakan, Edward dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," katanya.
Â
3. PKB Pastikan Tak Akan Intervensi Hukum
Cak Udin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," pungkas Cak Udin.
Advertisement