Dishub DKI Kaji Usulan soal Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengkaji usulan soal penerapan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di Ibu Kota.

oleh Winda Nelfira diperbarui 09 Okt 2023, 19:28 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2023, 19:28 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengkaji usulan soal penerapan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di Ibu Kota. Adapun ganjil genap untuk sepeda motor diusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komperhensif," kata Kepala Dishub DKI Jakarta kepada wartawan, Minggu, 8 Oktober 2023.

Dia menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima arahan apapun ihwal wacana ganjil genap untuk sepeda motor. Dia menyebut, sejumlah kajian lanjutan mesti dilakukan.

"Belum (ada arahan), karena kita harus melakukan kajian secara komperhensif, tidak hanya dilihat dari sisi traffic-nya, tetapi bagaimana ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya terhadap penerapan itu," ujar dia.

Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menanggapi santai mengenai usulan gage untuk sepeda motor itu. Kajian, kata dia bakal dilakukan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya.

"Ya dipikirin. Semua itu harus dikaji ya bersama-sama Polda," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).

Lebih lanjut, saat ditanyai apakah gage untuk kendaraan roda dua dapat diterapkan di Jakarta, Heru belum dapat menjawab. Pasalnya, kajian terkait wacana itu belum dilakukan.

Opsi Penerapan Aturan Ganjil Genap di Jalan yang Dilalui LRT

Ganjil Genap di DKI Jakarta Kembali Diberlakukan
Kendaraan melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem Ganjil Genap (GaGe) di wilayah DKI Jakarta mulai Senin, 9 April 2022, seiring dengan berakhirnya cuti bersama libur Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek.

Namun, hal tersebut belum bisa diterapkan karena Dishub perlu melakukan analisa kinerja lalu lintas terlebih dahulu. Sayangnya, kajian itu baru bisa dilakukan setelah LRT Jabodebek menerapkan tarif komersil.

Sebagai infromasi, tarif LRT Jabodebek sampai 30 September nanti adalah Rp5 ribu.

"Terkait dengan hal tersebut saat ini tarif LRT Jabodebek masih tarif promo Rp5 ribu. Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2023).

Analisis Traffic

Syafrin berujar, jika nantinya masih terjadi kemacetan, pihaknya akan menerapkan ganjil genap.

"Baru pada saat itu kami akan melakukan analisis traffic dan melihat kerja jaringan di lintasan yang paralel dengan LRT Jabodebek. Karena sekarang masih tarif promo, jadi analisis traffic belum dilakukan," ujar Syafrin.

Diketahui, LRT Jabodebek sudah mulai beroperasi sejak Agustus 2023. Transportasi berbasis rel ini melintasi Cibubur, Cawang, Dukuh Atas, hingga Bekasi Timur.

Infografis Alasan Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya